Berita Nasional

Rafael Alun Pernah Tugas di DJP Jateng, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor, Harta Kekayannya Fantastis

Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor pernah bertugas sebagai pejabat di Kawil DJP Jateng I

|
Sripoku.com
Kolase foto: Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan anaknya, Mario Dandy Satriyo yang bergaya dengan mobil mewah Jeep Rubicon yang tak dibayarkan pajaknya. 

TRIBUNMURIA.COM - Rafael Alun Trisambodo pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I.

Nama pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, tengah menjadi sorotan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (20), menganiaya David (17), anak pengurus GP Ansor hingga korban koma.

Rafael Alun Trisambodo merupakan seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Putranya Dianaiaya Anak Pejabat Pejabat Pajak hingga Koma, Pengurus GP Ansor Tutup Pintu Damai

Saat ini, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Rafael Alun Trisambodo dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Selain soal kasus yang menimpa anaknya, sorotan terhadap Rafael Alun Trisambodo adalah soal harta kekayannya.

Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp56,1 miliar, di mana mayoritas berasal dari tanah dan bangunan sejumlah Rp51,9 miliar.

Namun di sisi lain, sejumlah harta kekayaan yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo, yang sering dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, tak tercatat dalam LHKPN.

Di antaranya adalah Jeep Rubicon, yang tak terdaftar dalam LHKPN dan tak membayar pajak kendaraan tahunan.

Adapun tanah dan bangunan yang mendominasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang tercatat dalam LHKPN tersebar di beberapa wilayah seperti Sleman, Manado, dan Jakarta.

Kemudian sisanya terdiri dari alat transportasi berupa dua mobil Camry dan Kijang sejumlah Rp425 juta.

Lalu adapula harta bergerak sebesar Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp1,3 miliar.

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan, Rafael Alun tercatat tidak memiliki utang.

Dilansir e-lhkpn, Rafael Alun melaporkan harta kekayaannya pada 17 Februari 2022 untuk catatan tahun 2021.

Untuk selengkapnya berikut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved