Berita Nasional

Rafael Alun Pernah Tugas di DJP Jateng, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor, Harta Kekayannya Fantastis

Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor pernah bertugas sebagai pejabat di Kawil DJP Jateng I

|
Sripoku.com
Kolase foto: Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan anaknya, Mario Dandy Satriyo yang bergaya dengan mobil mewah Jeep Rubicon yang tak dibayarkan pajaknya. 

Sementara pelat yang diduga asli bernomor B 2571 PBP dan telah diamankan pihak kepolisian.

Lalu berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di website Samsat yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil Jeep Rubicon itu tertulis ‘masa pajak habis’.

Adapun tipe dari mobil tersebut adalah Jeep/Wrangler 3.6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Selain itu, mobil itu juga telah melampaui masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan yakni 4 Februari 2023.

Adapun total pajak yang harus dibayarkan yaitu Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp 6.678.000; SWDKLLJ Rp 143.000; PKB Denda Rp 133.600; dan SWDKLLJ denda Rp35.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor Capai Rp56,1 M, Rubicon Tak Terdaftar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved