Narkoba

Bikin Miris, Pengguna Tembakau Gorilla Usia 15 - 40 Tahun, Harga Murah Efek Ngefly Sangat Kuat

Kasus penyalahgunaan tembakau gorilla di wilayah Jawa Tengah kian marak. Pengguna narkoba ini usia produktif mulai dari usia 15 tahun - 40 tahun

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/iwan Arifianto
Anggota Ditresnarkoba Polda Jawa menata sejumlah barang bukti kejahatan peredaran narkoba di Jawa Tengah, di Kantor Polda Jateng, Jumat (17/2/2023). 

Namun transaksi dilakukan secara privat dan tertutup.

"Ada grup sendiri sehingga orang baru mau masuk harus member sehingga kita kesulitan ketika ingin mengembangkan jaringan itu," terangnya.

Transaksi yang dilakukan antar pengedar dan pengguna dilakukan melalui media sosial, barang lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Polisi sebenarnya sudah mengantisipasi mekanisme peredaran model tersebut dengan melakukan kerjasama atau MoU dengan beberapa jasa ekspedisi dan logistik seperti  Tiki, Sicepat,  JNE, dan lainnya

"Beberapa kasus narkoba juga pernah diungkap dari jaringan pengiriman tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah selama dua bulan terus mengejar para pelaku tindak pidana narkoba.

Hasilnya dalam operasi selama 46 hari mereka berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.

"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.

Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.

Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.

Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.

Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.

"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.

Kombes Lutfi menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.

"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," bebernya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved