Penyalahgunaan Narkoba

Ammar Zoni Ditangkap Terkait Narkoba Bermula dari Penangkapan Sopirnya, Polisi Sita 1 Gram Sabu

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis Ammar Zoni ternyata bermula dari penangkapan sopirnya. 

Editor: Muhammad Olies
Kolase Surya.co.id dan TribunSolo
Ammar Zoni yang ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni ternyata bermula dari penangkapan sopirnya. 

Dari tangan sopir itu, polisi menyita 1 gram narkoba jenis sabu pesanan Ammar Zoni.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan kasus dari sopirnya.

Ammar Zoni telah ditangkap polisi sejak Rabu (8/3/2023) malam.

Meskipun kabar penangkapannya baru beredar pada Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni dikabarkan ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Setelah diselidiki, ternyata Ammar Zoni yang meminta sopirnya untuk membeli sabu tersebut.

 Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebesar 1 gram.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu, satu gram lebih,” ujar Ardhy. 

Baca juga: Artis Ammar Zoni Kembali Tertangkap Gegara Kasus Narkoba, Dibekuk di Sentul

Baca juga: Anggota DPRD Kota Pekalongan JZZ Pertama Pakai Narkotika Sejak 1990, Konsumsi Sabu dan Inex

Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba, Anggota Polisi Malah Dikepung dan Dilempari Batu, Satu Mobil Digulingkan

Penangkapan terkait kasus narkoba ini bukan pertama kalinya dialami suami Irish Bella tersebut.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya ia pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Saat itu Ammar Zoni ditangkap bersama kedua assistennya yang berinisial RH dan M.

Dari penggeledahan di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved