Berita Jateng

Anggota DPRD Kota Pekalongan JZZ Pertama Pakai Narkotika Sejak 1990, Konsumsi Sabu dan Inex

Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara mengatakan, bahwa anggota DPRD Kota Pekalongan JZZ sudah mengkonsumsi narkotika sejak tahun 1990.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Indra Dwi Purnomo
Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZZ (kanan), dan UBS (duduk di kursi roda) digelandang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang saat kegiatan press release di halaman BNNK setempat. 

TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara mengatakan, bahwa anggota DPRD Kota Pekalongan JZZ sudah mengkonsumsi narkotika sejak tahun 1990.

 Meski tidak rutin, namun wakil rakyat itu beberapa kali memakai barang haram tersebut. 

"Untuk tersangka JZZ menurut pengakuannya pertamakali konsumsi itu pada tahun 1990, pertama kali konsumsi. Tapi bukan berarti ini rutin. Itu pengakuan pertama kali," kata Khrisna Anggara kepada Tribunjateng.com, saat konfrensi pers di Kantor BNN Kabupaten Batang, Kamis, (2/2/2023).

 Narkotika yang dikonsumsi jenis sabu dan inex.

"Kemudian mencoba kembali tahun 2009, hingga kemarin pada saat tertangkap," jelas Khrisna.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNNK Batang, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Sedang Wikwik dengan Guru SD Selingkuhannya, Kepsek di Tulungagung Jatim Malah Tewas

Baca juga: Berikut Link Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Peserta Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan

Lalu, untuk tersangka UBS dari hasil pemeriksaan sudah mengkonsumasi barang haram tersebut sejak tahun 2001. Selain sabu, UBS juga mengkonsumsi ganja.

"UBS merupakan pensiunan ASN," imbuhnya.

Menurut Khrisna, UBS diduga adalah pemasok narkotika jenis sabu ke anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZZ.

"UBS kita duga adalah pemasok. Selain itu UBS juga pemakai aktif, berdasarkan keterangan yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimjati mengatakan, pihaknya masih mendalami lebih jauh siapa otak dibalik pemasok narkoba kepada kedua tersangka.

"Kami masih mendalami siapa pemasok utamanya," katanya.

Selain itu, kedua tersangka akan dilakukan tahapan assement terpadu.

"Dari hasil screasning awal kedua tersangka adalah pengguna narkoba aktif," ucapnya.

Oleh karena itu, pihakya juga mengimbau, agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan ke BNN jika melihat saudara atau tetangga yang menjadi pecandu narkoba.

"Program BNN, salah satunya adalah membantu masyarakat untuk sembuh dari ketergantungan narkoba. Jadi jangan sungkan untuk melapor, kita akan bantu supaya yang bersangkutan bisa berhenti dari jeratan narkoba," tandasnya. (Dro)

 

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved