Narkoba
Bikin Miris, Pengguna Tembakau Gorilla Usia 15 - 40 Tahun, Harga Murah Efek Ngefly Sangat Kuat
Kasus penyalahgunaan tembakau gorilla di wilayah Jawa Tengah kian marak. Pengguna narkoba ini usia produktif mulai dari usia 15 tahun - 40 tahun
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kasus penyalahgunaan tembakau gorilla di wilayah Jawa Tengah kian marak.
Pengguna narkoba jenis baru ini adalah usia produktif mulai dari usia 15 tahun hingga 40 tahun.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan, tembakau gorilla atau tembakau sintetis menjadi favorit bagi anak muda di Jawa Tengah.
Harga murah dengan efek yang berkali-kali lipat dibandingkan jenis narkoba lainnya menjadi alasan produk itu jadi buruan.
"(Peredaran) tembakau gorilla di Jateng memang agak marak,(pemakai) mungkin bosen dengan narkoba jenis lain seperti ganja," kata Kombes Lutfi saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (17/2/2023).
Tembakau gorilla secara fisik tak ubahnya seperti tembakau biasa.
Hanya saja tembakau tersebut disemprot dengan bahan sintesis yang mengandung narkotika.
Harga cairan sintesis tersebut terhitung sangat mahal tiap satu mililiter dipatok seharga sekira Rp7,5 juta.
Harga mahal karena cairan memiliki efek nge-fly yang kuat.
"Secara efek tembakau gorilla lebih berbahaya dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya," beber Lutfi.
Baca juga: Polda Jateng Buru Aset TPPU Kasus Narkoba, Lakukan Upaya Pemiskinan Bandar Sabu
Baca juga: Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNNK Batang, Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Yugo Indra Wicaksi Akhirnya Buka Suara Tuduhan Sindikat Narkoba di Lapas Tegal
Efek tembakau gorilla lebih berbahaya lantaran takaran sintesis yang disemprotkan ke dalam tembakau dilakukan secara tak terukur.
Pemberian cairan sintesis yang serampangan tersebut tentu memberikan efek paling berbahaya yakni menyerang saraf pengguna.
Mirisnya, para penikmat tembakau gorilla adalah para pemuda usia produktif dari remaja usia 15 tahun hingga usia 40 tahun.
"Harga tembakau gorilla dikisaran Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,bentuk kayak rokok biasa," terangnya.
Ia mengaku, transaksi tembakau gorilla kebanyakan dilakukan via media sosial.
Namun transaksi dilakukan secara privat dan tertutup.
"Ada grup sendiri sehingga orang baru mau masuk harus member sehingga kita kesulitan ketika ingin mengembangkan jaringan itu," terangnya.
Transaksi yang dilakukan antar pengedar dan pengguna dilakukan melalui media sosial, barang lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Polisi sebenarnya sudah mengantisipasi mekanisme peredaran model tersebut dengan melakukan kerjasama atau MoU dengan beberapa jasa ekspedisi dan logistik seperti Tiki, Sicepat, JNE, dan lainnya
"Beberapa kasus narkoba juga pernah diungkap dari jaringan pengiriman tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah selama dua bulan terus mengejar para pelaku tindak pidana narkoba.
Hasilnya dalam operasi selama 46 hari mereka berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.
"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.
Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.
Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.
Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.
"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.
Kombes Lutfi menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.
"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," bebernya.
Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati, Tapi Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ammar Zoni Mendekam di Bui Tiga Hari Karena Kasus Narkoba, Irish Bella Tak Kunjung Besuk |
![]() |
---|
Ammar Zoni Ditangkap Terkait Narkoba Bermula dari Penangkapan Sopirnya, Polisi Sita 1 Gram Sabu |
![]() |
---|
Artis Ammar Zoni Kembali Tertangkap Gegara Kasus Narkoba, Dibekuk di Sentul |
![]() |
---|
Polda Jateng Buru Aset TPPU Kasus Narkoba, Lakukan Upaya Pemiskinan Bandar Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.