Berita Banjarnegara
Sopir Truk Rem Blong Jadi Tersangka, Sempat Angkut Rombongan Siswa SMK Panca Bakti Banjarnegara
Polisi menetapkan sopir truk rem blong sebagai tersangka kecelakaan lantaran mengangkut belasan siswa di Banjarnegara.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, Kepada tersangka dijerat dengan pasal 310 dan pasal 311 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
"Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Pelaku dikenakan pasal 310 dan pasal 311 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia menghimbau kepada pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang.
Nantinya, apabila didapati ada truk bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang pihaknya akan menindak tegas.
"Apabila memiliki kendaraan bak terbuka, saya mohon jangan digunakan untuk mengangkut masyarakat.
Siapa pun itu, baik siswa atau siapa pun.
Apabila nanti ditemukan di lapangan di wilayah hukum Banjarnegara saya tindak tegas," ungkapnya. (jti)
Lindungi 1.800 Pelari Dieng Run 2024, Kitabisa: Kami Dukung Ini Jadi Event Sport Tourism Jateng |
![]() |
---|
Pemilik Salon Mobil di Banjarnegara Gadaikan Serena Putih Milik Customer, Berakhir di Penjara |
![]() |
---|
Duka Kemenko PMK saat Ikut Kunjungan Presiden Jokowi ke Banjarnegara, 1 Staf Protokol Meninggal |
![]() |
---|
Rangkul Kaum Muda Banjarnegara, Ganjar Milenial Center Gelar Pelatihan Pembibitan Ikan Air Tawar |
![]() |
---|
Ganjar Bantu Tangani Jalan Ambles di Pesangkalan Banjarnegara: Kami akan Siapkan Desainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.