Berita Blora

Polemik Tanah Wonorejo Ditargetkan Rampung Maret, Bupati: Sertifikat Rencana Diserahkan oleh Jokowi

Bupati Blora Arief Rohman menargetkan persoalan sengketa tanah Wonorejo rampung pada Maret 2023. Nantinya, sertifikat tanah diserahkan langsung Jokowi

|
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria/com/Ahmad Mustakim
Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui tribunmuria.com di rumah pribadinya, di Dukuh Seren, Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. 

Menteri ATR/BPN kunjungi Wonorejo

Diketahui, kunjungan Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto ke Blora, Sabtu (8/10/2022) lalu, membawa angin segar bagi para warga yang selama ini menghuni kawasan Wonorejo, Cepu.

Menteri ATR/BPN yang juga mantan Panglima TNI itu  bersama Bupati Blora Arief Rohman sepakat siap mendukung percepatan proses sertifikasi tanah kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu dengan tanpa melanggar aturan yang ada.

Langkah lain, Pemkab Blora bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah telah membentuk Tim Kajian Hukum untuk percepatan penyelesaian sengketa.

Selanjutnya, Rabu (25/1/2023), Pemkab Blora rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN.

Hasil rapat, Rabu (1/2/2023) Menteri ATR/BPN berkirim surat kepada Pemkab Blora.

Dimana ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, Hak Pakai atas nama Pemkab Blora akan diubah menjadi Hak Pengelolaan.

Kedua, Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada warga Wonorejo diatas HPL.

Ketiga, Proses Hibah untuk lembaga pendidikan atau fasilitas agama akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arief Rohman juga membentuk tim sosialisasi ke kelurahan-kelurahan Cepu, Karangboyo, dan Ngelo.

Tim tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan hasil dari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab untuk penyelesaian permasalahan kawasan Wonorejo.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pemecahan kawasan Wonorejo yang menghadirkan kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Blora, Ir. Edi Priatmono.

Senada, Edi Priatmono menyampaikan, warga akan memperoleh sertifikat m HGB di atas HPL Pemkab Blora atas tanah yang ditempati.

Sebelum itu, lanjut Edi akan dilakukan pengukuran lebih detail atas tanah di kawasan Wonorejo.

Untuk itu, Edi meminta warga masyarakat kawasan Wonorejo untuk mendukung hal tersebut agar permasalahan tanah segera terselesaikan. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved