Berita Demak

Kenaikan Harga Cabai di Demak Masih Dianggap Wajar Dindagkop UKM, Kok bisa?

Berita kenaikan harga cabai dan bawang di Kabupaten Demak direspon masih wajar oleh Kepala Dindagkop UKM Demak, Iskandar Zulkarnain.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
ILUSTRASI: Bawang merah di Demak. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Dindagkop UKM Demak tidak begitu terkejut dengan kenaikan harga komoditas cabai dan bawang.

Kenaikan harga cabai dan bawang saat ini belum dirasa meningkat tinggi alias masih wajar.

Kepala Dindagkop UKM Demak, Iskandar Zulkarnain berujar kenaikan itu malah menguntungkan petani cabai dan bawang.

Baca juga: Harga Cabai dan Bawang di Jateng Kompak Naik, Ini Penyebabnya

Iskandar Zulkarnain
Kepala Dindagkop UKM, Iskandar Zulkarnain

Keuntungan itu bisa dijadikan obat pelipur lara, lantaran sebelumnya petani sempat gagal panen cabai dan bawang.

Hal ini disebabkan cuaca ekstrem.

"Ada kenaikan ini memberikan kesempatan petani menikmati hasilnya," kata Iskandar Zulkarnain, Kamis (9/2/2023).

ilustrasi cabai
ILUSTRASI: Cabai merah.

Sebagai informasi, Iskandar Zulkarnain mengatakan harga rata-rata cabai Rp 80 ribu.

"Untuk harga cabai dan bawang memang naik turun. Naiknya pun hanya dua ribu hingga tiga ribu ,tapi belum ada kenaikan ekstrim hingga 20 persen," jelasnya.

Operasi pasar menjadi solusi bilamana kenaikan cabai dan bawang sudah mencapai 10 persen lebih dan berlangsung selama sebulan.

"Mudah-mudahan tidak ada kenaikan lagi," tutupnya. (Ito)

Satu di antara pedagang pasar Bintoro Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved