Bripka Madih

Kelakuan Bripka Madih Polisi Ngaku Diperas Polisi Dibongkar Warga, Ketua RW: Kami Tak Berdaya

Pengakuan Bripka Madih, polisi diperas polisi saat lapor polisi berbuntut panjang. Kini Bripka Madih disebut sering bikin onar, dan mundur dari Polri

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Bripka Madih ditemani sang istri saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk klarifikasi kasus penyerobotan tanah yang menimpa dirinya, Minggu (5/2/2023). 

Namun Madih kini bersikukuh bahwa tanah yang diserobot memiliki luas total 3.600 meter.

"Saat Ibu Halimah membuat laporan pada 2011, penyidik telah memeriksa 16 saksi."

"Termasuk saksi yang pernah membeli tanah dari keluarga Madih," ujar Hengki.

"Laporannya menyatakan ada sengketa tanah seluas 1.600 meter."

"Tapi hasil musyawarah hari ini, Bripka Madih kukuh dengan tanah seluas 3.600 meter."

"Padahal, saksi-saksi yang diperiksa pada 2011 menyatakan ada sebagian tanah yang dijual."

"Termasuk pernyataan dari kakak dan ibu Madih," imbuhnya.

Bripka Madih ajukan pengunduran diri dari Polri

Beberapa bulan sebelum kasus yang dialaminya menjadi viral, Bripka Madih mengaku telah mengajukan pengunduran diri dari institusi kepolisian.

Madih menyebut, pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.

"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu," kata Madih di Polda Metro Jaya, Minggu.

"Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama beliau," tegasnya.

Madih mengatakan, sampai saat ini Kapolres Jaktim memang belum menyampaikan jawaban resmi terkait pengunduran diri yang ia ajukan.

Namun, secara lisan, Kapolres Jaktim sempat meminta agar Madih mengurungkan niatnya untuk mundur dari Polri.

"Bapak Budi Sartono waktu itu kasih atensi, dia kasih perhatian. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'," kata Madih menirukan percakapannya dengan Kapolres Jaktim.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved