Berita Jateng
VIRAL! Harga Mie Instan di Semarang Rp 41 Ribu, Dewan: Pemkot Harus Cek Kebenarannya
Media sosial tiktok dihebohkan dengan harga semangkuk mie instan Rp 41 ribu di kawasan kuliner Simpanglima.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Media sosial tiktok dihebohkan dengan harga semangkuk mie instan Rp 41 ribu di kawasan kuliner Simpanglima. Harga yang dinilai "nengkik" itu dikhawatirkan akan menggerus citra positif Kota Semarang.
Diketahui, video viral itu diunggah akun tiktok @terlahirkembali21 viral. Pria di dalam video tersebut mengatakan, harga sudah tertera di daftar menu, misalnya indomie goreng telur seharga Rp 18 ribu dan indomie sosis telur kornet sebesar Rp 25 ribu.
Menurutnya, harga tersebut masih dinilai wajar. Dia meminta mienya dobel.
"Jadi porsi itu ditambah satu mie lagi. Jadi, mienya dua bungkus," ucapnya.
Saat membayar, pria tersebut kaget karena harganya dinilai terlalu mahal. Harga yang ia harus dibayarkan sebesar Rp 76 ribu untuk dua mangkuk indomie masing-masing Rp 41 ribu dan Rp 35 ribu.
"Buat gue ini mahal karena Rp 76 ribu untuk indomie double terlalu mahal," ungkap pria di dalam video.
Baca juga: Petasan Meledak, Satu Orang Tewas, Tangannya Hilang dan Tiga Rumah di Majenang Cilacap Rusak
Baca juga: Minyakita Langka di Pasaran, Tapi Malah Ada di Kegiatan Pasar Murah Relawan Anies Baswedan
Baca juga: Persebaya Siap-siap Saja, PSIS Sedang On Fire, Marukawa, Septian David dan Vitinho Siap Cetak Gol
Video viral ini direspon jajaran DPRD Kota Semarang. Wakil rakyat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengecek kebenaran video viral itu.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, kejadian tersebut sangat berdampak pada citra Kota Semarang. Terlebih, Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang menjual sektor wisatanya.
Dia minta pemkot melakukan pengecekan dan mengklarifikasi kebenarannya agar tidak merugikan masyarakat terutama wisatawan yang datang ke Kota Lunpia.
"Banyak wisatawan yang menjadi ragu datang ke Kota Semarang karena tahu dari medsos kalau kulineran di Semarang itu mahal. Jadi, pemkot harus klarifikasi hal ini apakah benar atau tidak. Dikhawatirkan, membuat situasi tidak kondusif, sehingga pemkot perlu mengecek kebenarannya seperti apa," papar Mualim, Minggu (5/2/2023).
Jika perlu, lanjut dia, ketua paguyuban pedagang turut mengecek kebenarannya. Jika memang kabar tersebut benar, menurutnya, pedagang perlu diingatkan agar tidak menjual dengan harga yang terlalu mahal.
Dia juga mengimbau pemkot melakukan pembinaan harga kuliner meskipun hal itu belum diatur dalam peraturan daerah (perda). Pembinaan perlu dilakukan terutama kepada pelaku usaha yang berjualan di kawasan wisata.
"Karena saat ini belum ada perda yang mengatur terkait harga makanan seperti di zonasi Simpanglima maupun Kota Lama, namun tetap diimbau untuk menetapkan harga sewajarnya jangan terlalu mahal," tegasnya.
Dia juga mengimbau para pedagang kuliner di Kota Semarang mencantumkan harga makanan di list menu agar pembeli tidak merasa dirugikan saat makan di warung. Pencantuman harga akan meminimalisir terjadi hal serupa.
"Apakah harganya cocok atau tidak bisa dilihat di daftar harga atau menu yang ada. Jadi, konsumen puas dan tidak merasa dirugikan," ujar politisi Partai Gerindra tersebut. (eyf)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.