Berita Jateng

Petasan Meledak, Satu Orang Tewas, Tangannya Hilang dan Tiga Rumah di Majenang Cilacap Rusak 

Salah seorang warga bernama M. Ngabdul Rozak (23), tewas mengenaskan seiring peristiwa itu. Salah satu tangan korban juga hilang.

zoom-inlihat foto Petasan Meledak, Satu Orang Tewas, Tangannya Hilang dan Tiga Rumah di Majenang Cilacap Rusak 
Istimewa
Kondisi rumah di Desa Padangjaya, Majenang, Cilacap yang rusak akibat ledakan hebat yang dipicu aktivitas pembuatan petasan.

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Aktivitas peracikan petasan di Majenang Kabupaten Cilacap memakan korban jiwa. 

Salah seorang warga bernama M. Ngabdul Rozak (23), tewas mengenaskan seiring peristiwa yang terjadi Sabtu (4/2/2023) itu.

Salah satu tangan korban juga hilang.

Bagian tubuh korban yang hilang masih dalam pencarian petugas.

Tak hanya itu, tiga rumah warga juga rusak seiring ledakan akibat bahan petasan tersebut. 

"Korban meninggal dunia yaitu M. Ngabdul Rozak usia 23 tahun salah satu karyawan rumah sakit swasta di Majenang," kata Petugas Pos Damkar Majenang Darusman.

Sumber ledakan berasal dari salah satu rumah yang ada di Dusun Cigulingharjo Rt 01 Rw 8, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang.

Baca juga: Minyakita Langka di Pasaran, Tapi Malah Ada di Kegiatan Pasar Murah Relawan Anies Baswedan

Baca juga: Remaja Tanggung Asal Kalinyamatan Jepara Tewas, Berkelahi dengan Teman Usai Nonton Orkes 

Baca juga: Persebaya Siap-siap Saja, PSIS Sedang On Fire, Marukawa, Septian David dan Vitinho Siap Cetak Gol

Dikatakan Darusman saat ledakan terjadi, korban juga sempat terpental  ke kolam samping rumah.

Kemudian korban dievakuasi ke RSUD Majenang.

Ledakan hebat itu diduga berasal aktivitas peracikan petasan yang dilakukan korban.

Karena saat ditelusuri, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa bahan untuk membuat petasan dan juga ditemukan bara api dari arang di tempat perapian. 

"Dari tiga rumah yang rusak itu, satu di antaranya alami kerusakan sedang dan dua lainnya alami rusak ringan," kata Darusman

Tim Inafis Polresta Cilacap juga melakukan olah TKP untuk mengumpulkan data dan barang bukti.

TKP juga telah diamankan pihak kepolisian dan dibatasi dengan garis polisi. (pnk)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved