Berita Kudus

38,62 Kilometer Persegi Lahan di Kudus yang Belum Terdaftar, Punya Siapa? Begini Kata BPN

Masih ada 8,5 persen atau 38,62 kilometer persegi lahan di Kabupaten Kudus yang masih belum terdaftar di Kantor Pertanahan (ATR/BPN).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Rifqi Gozali
Pemasangan patok batas tanah oleh Bupati Kudus HM Hartopo dan Kepala Kantor Pertanahan Kudus Bambang Gunawan di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Masih ada 8,5 persen atau 38,62 kilometer persegi lahan di Kabupaten Kudus yang masih belum terdaftar di Kantor Pertanahan (ATR/BPN).

Pada 2024, seluruh bidang tanah di Kabupaten Kudus ditarget seluruhnya terdaftar.

Kepala Kantor Pertanahan Kudus, Bambang Gunawan, mengatakan, luas bidang tanah di Kabupaten Kudus yang sudah terdaftar seluas 415,68 kilometer persegi atau setara 91,5 persen.

Sedangkan sisanya 8,5 persen ditarget bisa selesai pendaftaran pada 2024.

"Dengan begitu Kudus terbilang sebagai daerah lengkap PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)," kata Bambang dalam program gerakan masyarakat pemasangan batas tanah di depan Balai Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudis, Jumat (3/2/2023).

Sisa 8,5 persen luas lahan di Kudus yang belum terdaftar akan dibantu pemerintah daerah.

Meski belum ada sertifikatnya, kata Bambang, pemerintah kabupaten berharap agar dipasang patok terlebih dahulu.

"8,5 persen agar dibantu biaya dari pemerintah daerah untuk bisa dipasang tanda patok semua walaupun belum disertifikatkan."

"Bupati siap membantu anggarannya untuk pengukuran dan bidangnya," kata dia.

Bambang menjelaskan, untuk desa yang mengajukan PTSL dalam pemasangan patok menjadi tanggung jawab pemohon.

Pada 2023 ini, katanya, pihaknya mendapat jatah pemasangan patok 500 buah.

Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo, mengatakan, persoalan tanah ini tidak jarang menjadi problem di kalangan masyarakat.

Untuk itu terkait dengan program dari Kantor Pertanahan pihaknya menyambut positif.

"Program ini bisa mengurangi konflik di masyarakat," kata dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved