Berita Blora
Alumni Guru Penggerak Otomatis Jadi Kepala Sekolah? Ini Kata Disdik Blora
Sebanyak 169 calon guru penggerak asal Blora angkatan VII telah melewati masa pendidikan selama enam bulan. Apakah otomatis jadi kasek?
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Sebanyak 169 calon guru penggerak asal Blora angkatan VII telah melewati masa pendidikan selama enam bulan.
Mereka digadang-gadang bakal mengisi kekosongan kursi kepala sekolah di Kota Sate.
Apakah memang secara otomatis alumni guru penggerak bisa menduduki jabatan tertinggi di sekolah?
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Aunur Rofiq melalui Kepala Bidang Pembinaan pendidikan dasar Titik Umiyati mengatakan, sebab mereka harus memenuhi persyaratan dan indikator lain.
"Sertifikat kelulusan sebagai guru penggerak itu seperti sudah punya SIM. Tapi mereka belum tentu langsung bisa jadi kepala sekolah. Selain sertifikat (kelulusan guru penggerak, Red), guru juga harus punya manajerial, kemudian kinerjanya baik, artinya ada indikator indikator lain," jelas Titik Umiyati kepada tribunmuria.com, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Prabowo Capres 2024 Teratas, Mahfud MD Cawapres Paling Populer, Hasil Musra Relawan Jokowi DIY
Baca juga: Sedang Wikwik dengan Guru SD Selingkuhannya, Kepsek di Tulungagung Jatim Malah Tewas
Baca juga: Berikut Link Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Peserta Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan
Diterangkannya, salah satu syarat menjadi kepala sekolah nantinya memang mengharuskan mempunyai sertifikat guru penggerak.
Pihaknya menambahkan, bagi lulusan guru penggerak yang tidak menginginkan untuk menjadi Kepala Sekolah, menurutnya tetap diperbolehkan.
"Kalau saya pengen menjadi kepala sekolah, tapi tidak punya sertifikat guru penggerak, itu tidak bisa," terang Titik Umiyati.
Titik Umiyati menyarankan kepada para lulusan program guru penggerak itu, agar dapat dipersiapkan dengan baik.
Baik secara administratif ataupun secara kemampuan manajerial dan kemampuan soft skill lainnya.
"Tapi kalau ga pengen, jadi guru yang membawa agen perubahan. Jadi tak semua orang pengen jadi kepsek, tapi dengan sertifikat guru penggerak, mereka jadi agen perubahan pendidikan, menjadi pemimpin pembelajaran di masa yang akan datang," jelas Titik Umiyati.
Menjadi agen perubahan yang dimaksudkannya yakni seperti bagaimana menciptakan budaya positif, bagaimana guru mempunyai peran dan visi, bagaimana guru mengembangkan sekolah secara maksimal.
Kemudian bagaimana guru menghadapi masalah, serta bagaimana guru menjadi coach untuk peserta didiknya.
"Guru ini harusnya paham apa sih yang diharapkan oleh anak-anak untuk di masa yang akan datang. Karena kurikulum merdeka ini pembelajaran sudah harus berfokus pada peserta didik," imbau Titik Umiyati. (kim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/dikan-Da.jpg)