Berita Kudus
RSUD Loekmono Hadi Kudus Akui Ada Kekurangan dalam Pembangunan IBS
Plt Direktur RS Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, mengakui ada kekurangan dalam pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Plt Direktur RS Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, mengakui ada kekurangan dalam pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS).
Hanya saja kekurangan tersebut sifatnya minor berkaitan dengan proses penyelesaian akhir pembangunan gedung atau finishing.
Hakam mengatakan, dengan waktu yang mepet yaitu empat bulan sudah barang tentu ada kekurangan. Kekurangan yang sifatnya minor itu, katanya, berbanding terbalik dengan rangka gedung.
"Untuk rangka (gedung) bisa dipertanggungjawabkan. Karena tuntutan deadline (tenggat waktu) akhir Desember 2022 harus selesai, kalau tidak selesai bermasalah. Waktu pembangunan 4 bulan pasti sedikit banyak ada kekurangan," kata Hakam, Senin (30/1/2023).
Di antara ketidakberesan dalam pembangunan gedung itu yang kemudian dikritisi oleh Hartopo, kata Hakam, meliputi nat, eternit, dan instalasi listrik yang kurang rapi. Lalu untuk vinyl, katanya, memang berbeda antara yang digunakan untuj rumah sakit dengan bangunan umum lainnya.
"Beliau (Bupati Kudus HM Hartopo) membuat semacam saran perintah diselesaikan, dibersihkan atau dirapikan," kata Hakam.
Baca juga: Resmi Berseragam Dewa United, Egy Maulana Vikri Pakai Kaos Nomor 19
Baca juga: Finishing Gedung IBS RS Loekmono Hadi Kudus Tak Rapi, PT Duta Mas Indah Diminta Perbaiki
Baca juga: Megawati Hadiri Pelantikan Walikota Semarang, Ganjar dan Istri Jemput di Lanumad Ahmad Yani
Jika sesuai rencana IBS akan beroperasi pada awal Maret 2023. Hal ini mundur dari rencana sebelumnya yaitu beroperasi pada Februari 2023. Memurut Hakam, saat ini pihaknya masih fokus pada persiapan akreditasi rumah sakit.
"Proses 2 sampai 3 minggu ini persiapan akdreditasi," kata Hakam.
Meski proses pembangunan gedung IBS sudah selesai, namun masih dalam pemeliharaan sampai pada Juni 2023. Artinya ketika ada sesuatu yang perlu dibenahi, maka menjadi tanggung jawab penyedia jasa yaitu PT Duta Mas Indah. Dalam masa pemeliharaan tersebut pun pembayaraan kepada penyedia jasa belum dilnasi.
"Jadi belum lunas. Masih di atas 5 persen yang belum kami lunasi," kata Hakam.
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.