Berita Jepara

Rencana Kenaikan ONH Tak Pengaruhi Pendaftar Ibadah Haji di Jepara, Sehari Bisa 19 Orang

Pendaftaran ibadah haji di Kabupaten Jepara tidak terpengaruh dengan wacana kenaikan biaya haji atau ongkos naik haji (ONH). Sehari bisa 19 pendaftar

AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). 

Menurut dia, jumlah itu memang besar karena sejumlah faktor.

"Faktor utamanya karena Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dan jumlahnya gila-gilaan," kata dia.

"Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta/jemaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp99 juta," ujar dia.

Luqman mengungkapkan, saat itu kenaikan biaya diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia berangkat.

"Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah," kata dia.

"Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jemaah haji 2022 tetap bisa berangkat," tutur dia.

Biaya haji 2023 naik 70 persen lebih

Sebelumnya diberitakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini bakal melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, bila usulan rancangan biaya haji 2023 dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) disetujui.

Diketahui, Kemenag RI mengusulkan biaya haji 2023 adalah Rp69 juta per jemaah.

Biaya perjalanan ibadah haji ini melonjak lebih dari 70 persen dari BPIH tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya, BPIH dipatok tak sampai Rp40 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.

Perlu diketahui, biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.

Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta. 

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. 

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."

"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved