Pemilu 2024
Ini Syarat, Cara dan Jadwal Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024
KPU Kabupaten Sukoharjo membutuhkan 2.806 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: Muhammad Olies
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir atau Surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat ;
d. Surat pernyataan ;
e. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
f. Daftar Riwayat Hidup (sudah disediakan formatnya)
g. Pas Foto Berwarna 4x6
Adapun jadwal pembentukan Pantarlih sebagai berikut,
Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih
26 Januari 2023
28 Januari 2023
Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih
26 Januari 2023
31 Januari 2023
Penelitian administrasi calon Pantarlih
27 Januari 2023
2 Februari 2023
Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih
3 Februari 2023
5 Februari 2023
Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih
5 Februari 2023
5 Februari 2023
Pelantikan Pantarlih
6 Februari 2023
6 Februari 2023
"Warga Sukoharjo yang memenuhi persyaratan dapat mendaftaran diri di kantor PPS masing-masing kelurahan/desa, " tandas Suci Handayani.
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/tarlih-di.jpg)