Wali Kota Blitar Dirampok
BREAKING NEWS: Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap Polisi
Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar, ditangkap polisi. Diduga otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi Anwar balas dendam
Dengan kembali terjun ke politik, kata dia, gagasannya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pro Rakyat yang dia usung selama menjadi Wali Kota Blitar akan kembali mencuat.
Terjaring OTT KPK
Samanhudi ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dia didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo.
Pada pengadilan tingkat pertama, Samanhudi mendapatkan vonis hukuman penjara 5 tahun.
Upaya banding hingga ke tingkat kasasi justru menambah berat hukuman dengan tambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Dikenal sebagai tokoh terkuat PDI Perjuangan Kota Blitar dan sekitarnya, Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar sebelum terpilih sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015.
Dia kembali terpilih untuk periode kedua sebagai wali kota Blitar periode 2015-2020 dengan wakil wali kota Santoso.
Kini, Santoso adalah Wali Kota Blitar terpilih setelah pada Pilkada lalu mengalahkan anak sulung Samanhudi. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Samanhudi Mantan Walikota Blitar Ditangkap Terlibat Perampokan Rumah Dinas Walikota
| Jadi 'Pemberi Petunjuk' Aksi Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dihukum 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Samanhudi Ngaku Bingung Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Opo, Saya Gak Tahu |
|
|---|
| Punya Peran Besar tapi Tak Dapat Bagian Uang, Eks Walkot Blitar Samanhudi: Sopo seng Balas Dendam |
|
|---|
| Sesumbar Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Balas Dendam setelah Keluar Penjara, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Fakta Baru Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Senjata Pistol hingga Kendaraan Pelat Merah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.