Wali Kota Blitar Dirampok
BREAKING NEWS: Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap Polisi
Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar, ditangkap polisi. Diduga otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi Anwar balas dendam
- Samanhudi, mantan Wali Kota Blitar yang pernah terjerat kasus suap dan terjaring OTT KPK, ditangkap polisi.
- Muhammad Samanhudi Anwar diduga kuat menjadi otak perampokan terhadap Santoso di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, pada akhir tahun 2022 lalu.
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polisi akhirnya mengungkap kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota, Santoso, yang terjadi pada Senin (12/12/2022) pagi lalu.
Dalam perkara ini, polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar tersebut.
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga menjadi otak dan dalang aksi perampokan terhadap Wali Kota Blitar, Santoso.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Pelaku Bersenjata Tajam, 3 Penjaga Disekap
Baca juga: Fakta Baru Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Senjata Pistol hingga Kendaraan Pelat Merah
Baca juga: Kronologi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Bawa Senjata, Gasak Ratusan Juta
Baca juga: Kronologi Lengkap Bus Merah Bergambar Logo PDIP di Blitar Dibakar Bocah, Polisi: Dianggap Angker
Sebelum ini, pria bernama lengka Muhammad Samanhudi Anwar itu menjalani hukuman penjara atas kasus suap yang menjeratnya.
Samanhudi dipenjara sejak 2018 dan bebas dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022).
Rumah Dinas Wali Kota Blitar dirampok pada pagi buta
Sekadar diketahui, aksi perampokan di rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari.
Sebelumnya untuk mengusut kasus perampokan tersebut, Polda Jatim telah membentuk tim khusus.
Tim terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Bidang Labfor Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota, dan Satreskrim Polres Blitar.
Selama proses penyelidikan ada empat titik lokasi yang jadi olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, sebagai locus delicti aksi kejahatan tersebut.
Kemudian, pihak penyidik melakukan pendeteksian sidik jari di sejumlah titik dari empat area lokasi yang dilakukan prosedur olah TKP.
"Dalam olah TKP, kami melakukan pengambilan sidik jari dan DNA, ini teknis sekali, kami belum bisa sampaikan"
"Hasil olah TKP, decoder CCTV dibawa pelaku dan kami sudah koordinasi dengan Diskominfo untuk menggantinya," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/12/2022).
Selain itu, adapula video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan mobil perampok masuk ke Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 56 detik itu terlihat seorang pria membukakan pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12) pukul 03.06 WIB.
| Jadi 'Pemberi Petunjuk' Aksi Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dihukum 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Samanhudi Ngaku Bingung Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Opo, Saya Gak Tahu |
|
|---|
| Punya Peran Besar tapi Tak Dapat Bagian Uang, Eks Walkot Blitar Samanhudi: Sopo seng Balas Dendam |
|
|---|
| Sesumbar Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Balas Dendam setelah Keluar Penjara, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Fakta Baru Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Senjata Pistol hingga Kendaraan Pelat Merah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.