Wali Kota Blitar Dirampok

BREAKING NEWS: Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap Polisi

Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar, ditangkap polisi. Diduga otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi Anwar balas dendam

Tribunnews.com/Dany Permana
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, saat menjalani proses penyidikan di KPK, pada tahu 2018 lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polisi akhirnya mengungkap kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota, Santoso, yang terjadi pada Senin (12/12/2022) pagi lalu.

Dalam perkara ini, polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar tersebut.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga menjadi otak dan dalang aksi perampokan terhadap Wali Kota Blitar, Santoso.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Pelaku Bersenjata Tajam, 3 Penjaga Disekap

Baca juga: Fakta Baru Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Senjata Pistol hingga Kendaraan Pelat Merah

Baca juga: Kronologi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Bawa Senjata, Gasak Ratusan Juta

Baca juga: Kronologi Lengkap Bus Merah Bergambar Logo PDIP di Blitar Dibakar Bocah, Polisi: Dianggap Angker

Sebelum ini, pria bernama lengka Muhammad Samanhudi Anwar itu menjalani hukuman penjara atas kasus suap yang menjeratnya.

Samanhudi dipenjara sejak 2018 dan bebas dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022).

Rumah Dinas Wali Kota Blitar dirampok pada pagi buta

Sekadar diketahui, aksi perampokan di rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari. 

Sebelumnya untuk mengusut kasus perampokan tersebut, Polda Jatim telah membentuk tim khusus.

Tim terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Bidang Labfor Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota, dan Satreskrim Polres Blitar. 

Selama proses penyelidikan ada empat titik lokasi yang jadi olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, sebagai locus delicti aksi kejahatan tersebut. 

Kemudian, pihak penyidik melakukan pendeteksian sidik jari di sejumlah titik dari empat area lokasi yang dilakukan prosedur olah TKP. 

"Dalam olah TKP, kami melakukan pengambilan sidik jari dan DNA, ini teknis sekali, kami belum bisa sampaikan"

"Hasil olah TKP, decoder CCTV dibawa pelaku dan kami sudah koordinasi dengan Diskominfo untuk menggantinya," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/12/2022). 

Selain itu, adapula video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan mobil perampok masuk ke Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, beredar di media sosial. 

Dalam video berdurasi 56 detik itu terlihat seorang pria membukakan pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12) pukul 03.06 WIB. 

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved