Wali Kota Blitar Dirampok

BREAKING NEWS: Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap Polisi

Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar, ditangkap polisi. Diduga otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi Anwar balas dendam

Tribunnews.com/Dany Permana
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, saat menjalani proses penyidikan di KPK, pada tahu 2018 lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polisi akhirnya mengungkap kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota, Santoso, yang terjadi pada Senin (12/12/2022) pagi lalu.

Dalam perkara ini, polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar tersebut.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga menjadi otak dan dalang aksi perampokan terhadap Wali Kota Blitar, Santoso.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Pelaku Bersenjata Tajam, 3 Penjaga Disekap

Baca juga: Fakta Baru Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Senjata Pistol hingga Kendaraan Pelat Merah

Baca juga: Kronologi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Bawa Senjata, Gasak Ratusan Juta

Baca juga: Kronologi Lengkap Bus Merah Bergambar Logo PDIP di Blitar Dibakar Bocah, Polisi: Dianggap Angker

Sebelum ini, pria bernama lengka Muhammad Samanhudi Anwar itu menjalani hukuman penjara atas kasus suap yang menjeratnya.

Samanhudi dipenjara sejak 2018 dan bebas dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022).

Rumah Dinas Wali Kota Blitar dirampok pada pagi buta

Sekadar diketahui, aksi perampokan di rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari. 

Sebelumnya untuk mengusut kasus perampokan tersebut, Polda Jatim telah membentuk tim khusus.

Tim terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Bidang Labfor Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota, dan Satreskrim Polres Blitar. 

Selama proses penyelidikan ada empat titik lokasi yang jadi olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, sebagai locus delicti aksi kejahatan tersebut. 

Kemudian, pihak penyidik melakukan pendeteksian sidik jari di sejumlah titik dari empat area lokasi yang dilakukan prosedur olah TKP. 

"Dalam olah TKP, kami melakukan pengambilan sidik jari dan DNA, ini teknis sekali, kami belum bisa sampaikan"

"Hasil olah TKP, decoder CCTV dibawa pelaku dan kami sudah koordinasi dengan Diskominfo untuk menggantinya," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/12/2022). 

Selain itu, adapula video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan mobil perampok masuk ke Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, beredar di media sosial. 

Dalam video berdurasi 56 detik itu terlihat seorang pria membukakan pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12) pukul 03.06 WIB. 

Bersamaan pintu gerbang dibuka, terlihat mobil jenis Toyota Innova hitam berpelat merah masuk ke halaman Rumah Dinas Wali Kota Blitar. 

Setelah mobil masuk, pria yang diduga salah satu pelaku menutup kembali pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar. 

Selanjutnya, pria itu terlihat berjalan santai menuju ke arah Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Video itu merupakan rekaman CCTV yang berada di seberang pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar. 

"Iya, sebenarnya kami sudah mendapat video itu di hari pertama (peristiwa perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar)," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (13/12/2022). 

Argo mengatakan video rekaman CCTV itu sebenarnya masuk bahan penyelidikan tim dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota.

"Sebetulnya itu (video) masuk dalam bahan kami. Tapi penyebaran di medsos, di sisi lain berpotensi mengaburkan jejak pelaku, karena sudah diketahui," ujarnya. 

Sementara, Wali Kota Blitar, Santoso buka suara terkait uang ratusan juta miliknya yang dibawa kabur perampok dalam peristiwa perampokan di rumah dinasnya. 

Santoso mengaku uang Rp400 juta yang digasak perampok merupakan uang tabungan pribadinya.

Uang itu rencananya digunakan Santoso untuk membayar utang ketika kampanye Pilkada 2020 lalu.

"Jujur saja saya masih punya tanggungan yang harus saya selesaikan ketika kampanye (Pilkada 2020)"

"Rencana saya, sehabis akhir tahun mau mulai mencicil utang saya itu. Jadi utang saya belum lunas, mau saya cicil," kata Santoso, Selasa (13/12/2022).

Santoso mengaku uang simpanan itu hasil mengumpulkan dari honor ketika ada kegiatan.

"Akhirnya kedahuluan (diambil perampok). Kalau jumlah utangnya tidak perlu saya jelaskan, yang penting sampean tahu uang saya yang diambil kisaran itu (Rp 400 juta)," ujarnya.

Polisi Tangkap Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan selama kurun waktu 24 hari, tiga dari lima orang tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim. 

Tersangka pertama, Mujiadi (54). Kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal menetap di Bekasi Utara. Merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut. 

Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta mmenutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman. 

Tersangka ketiga, Ali Jayadi (57) warga Jombang. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam. 

Samanhudi sesumbar balas dendam setelah keluar penjara

Dilansir Kompas.com, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.

Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada Senin (10/10/2022).

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin.

Samanhudi tidak menjelaskan, dalam pernyataan bernada emosional itu, kepada siapa dirinya hendak membalas dendam.

Terkait tekatnya kembali berkiprah di politik, Samanhudi mengaku belum dapat memastikan di partai politik apa dirinya akan berlabuh.

"Kalau partai nanti dulu. Akan berlayar. Entah itu tetap (PDI-Perjuangan) atau lainnya," ujarnya.

Samanhudi mengaku setelah dirinya bebas dari penjara, akan melakukan evaluasi situasi.

Dia kembali menegaskan akan kembali berkiprah di dunia politik untuk melanjutkan idealisme politik saat mendirikan dan memimpin organisasi massa Kawula Alit.

"Saya ingin berjuang lagi. Akan pantang menyerah, saya tahu persis."

"Saya sering dapat sambatan warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit," tambahnya.  

Dengan kembali terjun ke politik, kata dia, gagasannya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pro Rakyat yang dia usung selama menjadi Wali Kota Blitar akan kembali mencuat.

Terjaring OTT KPK

Samanhudi ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Dia didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo.

Pada pengadilan tingkat pertama, Samanhudi mendapatkan vonis hukuman penjara 5 tahun.

Upaya banding hingga ke tingkat kasasi justru menambah berat hukuman dengan tambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Dikenal sebagai tokoh terkuat PDI Perjuangan Kota Blitar dan sekitarnya, Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar sebelum terpilih sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015.

Dia kembali terpilih untuk periode kedua sebagai wali kota Blitar periode 2015-2020 dengan wakil wali kota Santoso.

Kini, Santoso adalah Wali Kota Blitar terpilih setelah pada Pilkada lalu mengalahkan anak sulung Samanhudi(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Samanhudi Mantan Walikota Blitar Ditangkap Terlibat Perampokan Rumah Dinas Walikota

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved