Berita Kudus

Terima Aduan Warga, Bupati Kudus Sidak TPA Tanjungrejo, Pastikan Limbah Sampah Tak Cemari Sawah

Bupati Kudus, HM Hartopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Saiful Masum
Bupati Kudus, HM Hartopo mengecek saluran pembuangan limbah sampah di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (26/1/2023).

Sidak dilakukan bupati setelah menerima aduan dari masyarakat terkait adanya kebocoran limbah sampah hingga menimbulkan bau tak sedap dan mencemari lahan pertanian. 

Hartopo menegaskan, tidak ada kebocoran limbah TPA yang menyebabkan bau tidak sedap, apalagi mencemari lahan pertanian.

Dia bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) mengecek langsung lokasi TPA yang dikeluhkan masyarakat.

Hasilnya, lahan pertanian di sekitar TPA tumbuh subur dan aman dari pencemaran limbah sampah. Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada bau tak sedap sampai ke permukiman dampak dari TPA. 

"Saya sudah terima aduan dari masyarakat yang mengatakan ada limbah sampah mengalir ke tanah masyarakat."

"Kami sudah telusuri sampai ke bawah, semua sudah tertata dengan baik. Bahkan sudah ada wadahnya khusus, sehingga air mengalir ke sungai."

"Enggak ada bau di luar, yang bau di dalam TPA. Tanaman tumbuh subur, hidup semua seperti contoh tanaman ketela," terangnya. 

Bupati melanjutkan, sepanjang pagar pembatas ditemukan rembesan air dengan perkiraan panjang empat meter dari dalam TPA.

Kondisi tersebut dimungkinkan karena faktor usia bangunan yang sudah cukup lama. 

Pihaknya meminta kepada DPKPLH untuk menata ulang talut dan saluran pembuangan air permanen dengan menggunakan APBD perubahan.

Mengingat sebagian saluran pembuangan air yang ada masih bersifat sementara. 

"Kami akan tata kembali saluran pembuangan air hujan dari dalam TPA. Pagar diperbaiki, diperkuat agar nanti TPA bisa difungsikan lebih optimal," tuturnya.

Bupati menyebut, persoalan sampah masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus.

Rencananya, TPA yang ada bisa diperluas dari 5,6 hektare menjadi 10 hektare.

Namun, program perluasan TPA saat ini belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran yang ada. 

Sebagai gantinya, Hartopo bakal berupaya mendatang investor yang mau mengelola TPA.

Agar sampah-sampah yang diproduksi masyarakat Kudus bisa diolah dan dimanfaatkan ulang. 

"Hasil penandatangan MoU dengan Tiongkok tidak ada tindaklanjut, sementara kami putus."

"Mudah-mudahan di 2023 ini ada investor yang masuk, sehingga TPA bisa ditata. Mau pembebasan lahan pun masih sulit dari sisi anggaran, karena di atas apraisal," jelasnya.

Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil menambahkan, kondisi TPA Tanjungrejo saat ini masih bisa ditata ulang dengan memanfaatkan 4 hektare zona aktif.

Sehingga, daya tampung TPA masih cukup untuk menampung sampah hingga 4-5 tahun ke depan. 

Dia menyebut, saat ini produksi sampah yang dibuang ke TPA diperkirakan mencapai 120 ton per hari. 

Pihaknya membutuhkan support dari bupati untuk menata ulang TPA.

Di antaranya, membutuhkan urugan tanah, pembangunan talut di sebelah selatan TPA, revitalisasi kolam lindi penampung air limbah sampah, dan penataan saluran air atau gorong-gorong. 

Selain itu, lanjut dia, gudang  pemilahan sampah yang ada di sekitar TPA bakal dioptimalkan kembali untuk menyaring sampah yang masuk ke TPA.

Sehingga, hanya sampah jenis residu yang nantinya dibuang ke TPA, sisanya diolah dan didaur ulang. 

"Jalan pintu masuk dan keluar akan kami manfaatkan. Yang jelas, kami berupaya untuk menekan angka produksi sampah sampai ke TPA."

"Upaya perluasan TPA ada, nanti ke depan, saat ini kami maksimalkan kondisi yang ada," ucapnya. (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved