Berita Jateng

Supardi, Penyandang Disabilitas di Blora Senang Dapat Bantuan Sarana Modifikasi Roda Tiga

Supardi sebagai kepala keluarga tidak bisa beraktivitas sebagaimana layaknya manusia biasa karena salah satu kakinya harus diamputasi karena sakit.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
Humas Polres Blora
Supardi dan Juwarti, warga RT 03/04 Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora adalah sepasang suami istri yang mendapatkan modifikasi roda tiga yang bisa dipakai untuk berjualan dari Polres Blora di rumahnya. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Supardi dan Juwarti, warga RT 03/04 Kelurahan Jetis Kecamatan Blora adalah sepasang suami istri yang hidup dalam keterbatasan.

Supardi sebagai kepala keluarga tidak bisa beraktivitas sebagaimana layaknya manusia biasa karena salah satu kakinya harus diamputasi karena sakit.

Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, Supardi membuat mainan anak-anak seperti terompet, baling-baling dan mainan anak lainnya yang berbahan baku kertas.

Dalam membuat mainan anak-anakpun ia hanya beraktivitas di atas tempat tidurnya.

Sementara itu Juwarti, istri Supardi yang berjualan keliling menjajakan dagangannya.

Baca juga: Hamil Duluan Jadi Faktor Dominan Pengajuan Dispensasi Nikah, DP3AP2KB Jateng Beri Perhatian Serius

Namun semakin berjalannya waktu, saat berjualan Juwarti merasa tidak tenang itu dikarenakan meninggalkan suaminya yang sendirian.

Apalagi pasangan suami istri ini tidak dikaruniai anak dan tinggalnya pun masih berada di rumah yang sangat sederhana.

"Setiap berjualan saya merasa tidak tenang karena meninggalkan suami sendirian, apalagi dalam keterbatasannya. Bagaimana nanti makannya, minumnya dan jika mau ke kamar mandi," ucap Juwarti.

Berawal dari itulah, ketika berjumpa dengan Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, Juwarti memberanikan diri untuk curhat perihal keterbatasan suaminya tersebut.

Gayung bersambut, Kapolres juga mendengar curhatan Juwarti dan membuatkan sarana modifikasi roda tiga yang bisa dipakai untuk berjualan.

Sekaligus bisa untuk mengangkut Supardi sehingga pasangan suami istri tersebut bisa berjualan keliling bersama.

AKBP Fahrurozi diwakili Oleh Kasat Binmas AKP Sudarto bersama Kapolsek Blora AKP Yuliyanto menyerahkan bantuan sosial berupa sarana roda tiga serta paket sembako untuk Supardi dan Juwarti.

AKP Yuliyanto membeberkan, sarana modifikasi roda tiga ini adalah amanah dari Kapolres Blora untuk diberikan kepada keluarga bapak Supardi.

"Hari ini kita serahkan bantuan sarana modifikasi roda tiga dan bansos paket sembako. Harapannya dapat membantu mereka agar bisa berjualan dan bisa melanjutkan kehidupan sehari hari dengan berjualan bersama," ucap AKP Yuliyanto, Selasa (24/1/2023).

"Berawal dari Curhatan ibu Juwarti, akhirnya pak Kapolres Blora membuat sarana modifikasi roda tiga yang dipasang pada motor ibu Juwarti sehingga bisa untuk berjualan bersama suaminya," tambah AKP Yuliyanto.

Baca juga: Dirut Injourney: Hotel Dibya Puri Semarang Akan Diaktifkan Kembali, Kini Tahap Kajian dan Desain

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved