Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Jateng

Dian Tega Hajar Mbah Umar Pakai Popor Pistol, Pelaku Ternyata Residivis, Ini Motifnya

Aksi curanmor yang dilakukan Dian Muhanto (35) di wilayah Pendrikan Kidul, Semarang Tengah gagal dilakukan karena keburu dipergoki Mbah Umar

Tayang:
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Agus Salim Irsyadullah
Kondisi terkini Ibnu Umar (23) warga RT 4/RW 5 Kelurahan Pendrikan Kidul Semarang yang menjadi korban pemukulan senjata api, Rabu (18/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Dian Muhanto (35) alias Bolot di wilayah Pendrikan Kidul, Semarang Tengah gagal dilakukan karena keburu dipergoki Mbah Umar (73). 

Karena alasan itu juga, residivis kambuhan ini nekat menghajar dan sekaligus mencuri handphone milik Mbah Umar.  

Saat melihat gelagat mencurigakan Dian, Mbah Umar tak tinggal diam. Lansia ini langsung mengeluarkan handphonenya untuk memotret pelaku.

Sadar akan hal itu, Bolot berang. Ia segera mengejar Mbah Umar yang hendak masuk ke rumahnya.

Di teras rumah korban, sekonyong-konyong pelaku menghajar korban berulang kali. Tak hanya bogem mentah, Dian juga menggunakan popor senjata api rakitan.

"Iya, pelaku sudah ditangkap atas nama Dian Muhanto alias Bolot, sudah ditahan mulai  hari ini per tanggal 18 Januari 2023," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan kepada Tribun Jateng.

Baca juga: TEGA, Dian Hajar Mbah Umar Lansia 73 Tahun Pakai Popor Pistol dan Bogem Mentah

Baca juga: Setelah Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Diringkus di Persawahan Kajangan Blora

Baca juga: Ada Jalan Sehat di Porseni NU, Habib Syech Ajak Masyarakat, Hadiahnya 20 Umrah dan 1 Mobil Sedan

Menurutnya, pelaku adalah residivis kasus curanmor tahun 2008 di Polrestabes Semarang. 

Pelaku juga diduga hendak melakukan pencurian motor di Jalan Bulu Magersari, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah pada Senin (16/1/2023) pukul 09.30. 

"Benar, pelaku residivis kasus curanmor 2008," terang AKBP Donny Lumbantoruan.

Terkait kepemilikan senjata api, ia menerangkan, pelaku membawa senjata api jenis air soft gun.

Senjata itu diperoleh pelaku dari seorang temannya di Jakarta atas nama Doni.

"Doni ini  menggadaikan senpi itu ke pelaku sebesar Rp 500.000," beber AKBP Donny Lumbantoruan.

Hingga saat ini masih terus didalami oleh polisi.

Informasi yang dihimpun, korban Ibnu Umar (73) dihajar pelaku di teras rumahnya pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 09.40 WIB.

Mulanya, pelaku memarkirkan motornya di samping mobil milik korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved