Berita Kudus

Capaian Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus Melebihi Target, Sukatmo: Kami Sampai Door to Door

Capaian Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus Melebihi Target, Sukatmo: Kami Lakukan Sosialisasi Sampai Door to Door

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Rezanda Akbar
Petugas di Samsat Kudus sedang mencetak pengesahan STNK pemilik kendaraan bermotor yang telah menyelesaikan pembayaran pajak. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2022 di Samsat Kudus mencapai target dengan prosentase 100,65 persen.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sukatmo, Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Rabu (18/1/2023). Dia mengatakan pada tahun 2022 pihaknya dibebani target penerimaan PKB senilai Rp 171,58 miliar. 

Dari target tersebut, UPPD Samsat Kudus mampu meraih penerimaan PKB senilai Rp172,71 miliar.

”Kami berhasil capai Rp172.710.240.000 sampai tutup tahun 2022 kemarin,” ungkapnya.

Capaian tersebut dibantu dengan adanya program pembebasan denda PKB yang dibantu oleh sosialisasi melalui media sosial hingga door to door ke lokasi-lokasi parkir para buruh perusahaan di wilayah Kudus.

Sehingga masyarakat yang awalnya terlambat membayar pajak, akhirnya melunasi tunggakkan pajak kendaraanya.

”Adanya program pembebasan denda memang ada pengaruh terhadap pembayaran PKB masyarakat,” ujarnya. (Rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved