Berita Jateng

Polisi Usut Kasus Tewasnya 6 ABK Asal Pemalang Diduga Keracunan Freon: Biar Ada Efek Jera

Polisi Polairud Polda Jateng menyelidiki kasus tewasnya 6 ABK kapal ikan KM Anugerah Bhakti asal Pemalang. Biar jadi efek jera bagi pemilik kapal

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tewasnya 6 anak buah kapal (ABK) asal Pemalang, yang tewas karena diduga kecarunan gas freon.

Keenam korban tewas merupakan ABK pada kapal ikan KM Anugerah Bhakti.

Demikian disampaikan Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi, kepada Tribunmuria.com, Sabtu (14/1/2023).

Disebutkan Hariadi, 5 dari 6 ABK nahas tersebut berasal dari Kecamatan Sugihwaras.

Sementara, satu orang lainnya berasal dari Kecamatan Pemalang.

"Iya masih lidik. Kami masih menyelidiki apakah dalam kasus tragis tersebut ada unsur kelalaian dari kasus tersebut," ucapnya.

Dituturkan, para korban dikabarkan meninggal dunia di perairan selat Bali, pada Senin, 19 Desember 2022.

Mereka diduga terpapar racun akibat kebocoran gas freon yang berasal dari alat pendingin atau freezer kapal.

Pemulangan para korban sempat terhalang cuaca buruk sehingga baru 20 hari paskakejadian jenazah korban dapat dimakamkan, yakni pekan kemarin, Sabtu (7/1/2023).

"Keluarga dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) memang tidak mempermasalahkan kasus itu karena risiko di laut," ujar Hariadi.

Kendati begitu, pihaknya kukuh melakukan penyelidikan setidaknya untuk memberikan efek jera kepada pemilik kapal.

Sebab, pihaknya sudah berulang kali melakukan imbauan namun kecelakaan laut hingga berujung kematian terus saja terjadi.

"Ini masih proses pemeriksaan saksi, semisal ada temuan unsur pidana nanti kita naikan ke penyidikan," tegasnya.

Identitas keenam korban

Diberitakan, sebelumnya 6 anak buah kapal (ABK) KM Anugerah Bhakti meninggal dunia saat berada di perairan Bali.

Dari enam warga tersebut, lima di antaranya warga Kelurahan Sugihwaras, dan satu warga Desa Lawangrejo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Lurah Sugihwaras Vivien Widyasari mengatakan saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023), membenarkan informasi tersebut.

"Betul, kelima orang tersebut merupakan warga saya dan sebagai nelayan."

"Semua ABK yang meninggal dunia sudah tiba pelabuhan Tegal pada, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 00.27 WIB," kata Lurah Sugihwaras Vivien Widyasari.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima mereka meninggal dunia karena diduga akibat keracunan gas freon yang ada di ruang pendingin tempat penyimpanan ikan.

"Kejadiannya itu pada hari Senin (19/12/2022) pukul 10.00 WITA. Informasi awal bahwa pendingin ikan freonnya bocor jadi mereka keracunan," ujarnya.

Vivien menjelaskan, semua jenazah sudah berada di Pemalang dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.

"Semua jenazah baru bisa sampai Pemalang, lantaran beberapa Minggu ini di laut cuaca buruk dan ombak besar. Sehingga, baru bisa tiba di Pemalang," jelasnya.

Dari enam jenazah tersebut, Vivien mengungkapkan ada dua jenazah merupakan satu keluarga yaitu anak dan ayah.

"Ada yang satu liang kubur, karena ada jenazah ayah dan anak. Kalau ayah namanya Takhroni (63), warga Dukuh Krasak RT 2 RW 16, Sugiwaras Pemalang dan anaknya bernama Tosa Hasanudin (24)," imbuhnya.

Berikut ini data ABK kapal penangkap ikan KM Anugrah Bakti yang tewas, diduga karena keracunan gas freon:

1. Carmadi (48) warga Dukuh Tanjungsari RT 1/RW 5, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

2. Zoni Irham Romadhoni (23), warga Kelurahan Sugihwaras RT 1/RW 6, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

3. Selamet Waluyo (20), alamat Jalan Brigjend Katamso RT 2/RW 15, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

4. Takhroni (63), warga Krasak RT 2/RW 16, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

5. Tosa Hasanudin (24), warga Krasak RT 2/RW 16, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang,

6. Rosid (31), warga Lawangrejo RT 3/RW 3, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved