Berita Jateng
Sopir Oleng yang Aksinya Viral di Medsos Ditangkap Satlantas Polres Salatiga
Sopir angkutan umum jurusan Suruh-Salatiga, MSA yang melakukan aksi oleng atau ugal-ugalan harus berurusan dengan Satlantas Polres Salatiga
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Sopir angkutan umum jurusan Suruh-Salatiga, MSA yang melakukan aksi oleng atau ugal-ugalan harus berurusan dengan Satlantas Polres Salatiga. Aksi oleng itu dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Aksi oleng itu dilakukan MSA di Jalan Osamaliki Kota Salatiga, Rabu (11/1/2023). Aksi oleng warga Mesu Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang itu lantas viral setelah diunggah di media sosial.
Tak lama, jajaran personil Polres Saatiga berhasil mengamankan MSA dan membawanya ke kantor polisi.
Selain untuk pembinaan, MSA juga berpotensi dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho mengatakan bahwa setelah aksi viral sang sopir, pihaknya segera memerintah jajarannya untuk melakukan penyisiran untuk menemukan sopir maupun kendaraan.
“Pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan selanjutnya kita bawa ke kantor Satlantas Polres Salatiga guna dilakukan tindakan tegas berupa tilang,” kata AKP Betty kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Jokowi Dikabarkan Usulkan Anaknya jadi Cagub DKI, Gibran: Dengar Seko Sopo?
Baca juga: Keterangan Wiro Berubah-ubah, Ayah Bocil Diduga Korban Penculikan di Semarang Ingin Hajar Pelaku
Baca juga: UNIK! Usai Ijab Kabul dan Masih Pakai Baju Pengantin, Pengantin di Sragen Ini Langsung Donor Darah
Pihak Satlantas Salatiga juga akan memberi edukasi kepada sopir untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara.
AKP Betty menambahkan bahwa sopir juga diminta untuk membuat surat pernyataan atas perbuatan yang dibuat.
“Sopir juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf dengan menyatakan kesalahannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya melakukan pengejaran terhadap sopir angkutan umum ini karena sudah dianggap membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya
“Aksi oleng seperti ini sudah sangat membahayakan keselamatan diri dan orang lain sehingga kita laksanakan tindakan tegas,” kata AKP Betty.
Ia berharap dengan kejadian tersebut menjadi pelajaran dan mengutamakan keselamatan bagi para pengemudi serta masyarakat khususnya di Kota Salatiga. (han)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.