Berita Jateng

Kandidat Calon Sekda Karanganyar Mengerucut Tiga Nama Ini, Siapa Saja?

Kandidat calon Sekda Karanganyar mulai mengerucut seiring rampungnya tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
istimewa/Dok Pansel Calon Sekda Karanganyar
Peserta mengikuti uji kompetensi dalam tahap seleksi terbuka calon Sekda Karanganyar.  

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Kandidat calon Sekda Karanganyar mulai mengerucut seiring rampungnya tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari delapan pelamar telah terpilih tiga peserta yang nantinya direkomendasikan menjadi calon Sekda Karanganyar.

Tiga pelamar tersebut yakni Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato, Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo dan Kepala DPMPTSP Karanganyar, Timotius Suryadi. 

Ketua Pansel, Tuhana menyampaikan, tahapan seleksi terbuka calon Sekda mulai dari administrasi, uji kompetensi, uji gagasan dan makalah serta wawancara sudah dilalui oleh 8 peserta. Kemudian pansel telah melakukan rapat penetapan hasil akhir secara daring untuk menentukan 3 besar peserta pada Sabtu (7/1/2023) siang. 

"Pansel menyerahkan kepada bupati melalui Sekda selaku pejabat berwenang. Dari Sekda menyerahkan kepada bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. Hari ini diumumkan 3 besar," kata Tuhana saat dihubungi Tribunjateng.com. 

Baca juga: Soal Capres PDIP, Puan: Lillahi Taala Garis Tangan, Tunggu Diumumkan Ketum Megawati

Baca juga: Indahnya Toleransi di Kudus, Pengungsi Banjir Warga Tanjung Karang Salat di Dalam Gereja

Baca juga: Ini Toko di Semarang yang Sediakan Makanan Khas Imlek,  Ada Plum Hingga Kue Keranjang

Dia menuturkan, tugas pansel sudah selesai dengan telah ditetapkannya 3 peserta terbaik dalam seleksi terbuka calon Sekda Karanganyar. Selanjutnya Bupati Karanganyar, Juliyatmono akan berkoordinasi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terkait hasil seleksi terbuka tersebut. 

"Sesuai ketentuan, tiga besar itu menjadi hak prerogatif bupati untuk memilih satu di antara mereka," ucap Tuhana. (Ais). 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved