Berita Jateng

Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Pemprov Jateng Surati Organisasi Nelayan: Diimbau Jangan Melaut Dulu

Cuaca ekstrem sebabkan gelombang tinggi/ombak tinggi. Pemprov Jateng imbau nelayan tak melaut dulu selama cuaca buruk

Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa/net
Ilustrasi perahu nelayan diterjang gelombang tinggi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini berdampak pada terjadinya gelombang tinggi di pantai utara (pantura) dan pantai selatan (pansela) Jawa.

Saat ini, ketinggian ombak di panturan dan pansela mencapai 1,25 meter hingga 4 meter.

Ombak tinggi terjadi sejak akhir 2022 dan diperkirakan baru berakhir di awal 2023 ini.

Terkait hal itu, Pemprov Jateng mengimbau nelayan di pantura dan pansela menunda melaut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro, mengatakan telah menerbitkan surat imbauan melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesaia (HNSI) dan Kesatuan Nelayan Tradisional  Indonesia (KNTI) Jawa Tengah.

Isinya, meminta agar para nelayan menunda keberangkatan kapal mengingat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi.

"Kepada semua Kepala Pelabuhan Perikanan dan Syahbandar Perikanan diminta untuk memantau aktivitas kapal penangkap ikan di pelabuhan."

"Bila kondisi cuaca tidak memungkinkan maka penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) ditunda hingga cuaca normal kembali dan memungkinkan kapal untuk berangkat," ujarnya, Kamis (5/1/2022). 

Fendi mengatakan, sekitar 90 persen kapal nelayan di Cilacap tidak melaut.

Sementara yang kini belum melabuh di kampung asal, memilih bertahan di Pantai Pacitan dan Sendang Biru Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan, di pantura sebanyak 70 persen kapal bersandar di kolam pelabuhan dan berlindung di pulau terdekat sembari menunggu cuaca kembali membaik.

Di antaranya di Legon Bajak Karimunjawa.

Tangkapan ikan menurun

Di sisi lain, gegara cuaca buruk, jumlah tangkapan nelayan menurun. November tahun lalu, tangkapan nelayan hanya 12.397 ton.

Angka itu turun sebanyak 64,61 persen dibandingan November tahun 2021 di mana tangkapan ikan kala itu masih mencapai 35.031 ton.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved