Pembunuhan Iwan Budi
Empat Bulan Berlalu, Siapa Pelaku Pembunuh Iwan Boedi Masih Teka-teki
Kasus pembunuhan pegawai Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi hingga kini masih menjadi misteri.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kasus pembunuhan pegawai Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi hingga kini masih menjadi misteri. Hampir empat bulan, kasus itu belum juga mampu dituntaskan. Bahkan siapa tersangka pembunuh Iwan juga belum diketahui. .
Paulus Iwan Boedi ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar di semak belukar pada Kamis (8/9/2022). Kondisi tubuh Iwan Boedi telah terpisah-pisah dan terbakar. Pada lokasi itu juga ditemukan sepeda motor dan papan nama miliknya dalam keadaan hangus terbakar.
Pengacara keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan menganggap pengungkapan kasus pembunuhan tergolong lamban. Sebab hingga kini aparat kepolisian belum bisa mengungkap pelaku pembunuh Iwan Boedi.
Yunantyo Adi ingin polisi cepat mengungkap kasus pembunuhan itu. Menurutnya, kendala yang selama ini ditemui saat proses penyelidikan adalah tidak terbukanya saksi saat memberikan keterangan.
" Sejauh ini yang mengetahui adalah penjaga portal. Tapi dia belum mau ngomong," tuturnya, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Tanggul Laut di Pantai Marina Semarang Jebol, Air Masuk Perumahan
Baca juga: BREAKING NEWS: Fuso Muatan Springbed dan Dua Forklift Terbakar di Jalur Pantura Sayung Demak
Baca juga: Sandiaga Uno Dikabarkan Hengkang ke PPP, Ini Kata Ari Wachid Gerindra Jateng
Yunantyo Adi berharap polisi bisa memperoleh saksi lainnya untuk mengkonfrontir saksi tersebut. Hal ini agar kasus pembunuhan bisa terungkap.
"Jadi bisa mencari saksi mahkota yang saksi itu sekaligus pelaku. Cuma ini belum ngomong," imbuhnya.
Menurutnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga belum mampu mendorong saksi untuk berbicara tanpa tekanan. Adanya keterangan saksi tersebut diharapkan akan ada saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian itu lebih jauh.
" Jadi dari saksi ini belum diperoleh saksi lain yang turut serta kejadian itu, Saksi merasa terancam dan takut. Jadi bagaimana membuat dia tidak terancam dan takut ini tugas kepolisian dan LPSK juga," ujarnya.
Baginya polemik adanya permintaan perlindungan LPSK dari pihak lain dianggap sangat membuang waktu. Pihaknya meminta LPSK dapat membantu saksi itu agar terbuka.
"Mungkin ada tekanan dari pihak lain. Kalau dia ngomong sebenarnya. Nah itu perlu bantuan. Itulah yang harus diatasi," imbuh Yunantyo Adi.
Sebenarnya, Kompolnas telah menjembatani LSPK dan polisi. Namun hingga saat ini belum ada titik temunya.
"Oleh sebab itu kami mencoba membantu untuk berbicara dengan LPSK," tuturnya.
Ia menganggap pengungkapan kasus pembunuhan Iwan Boedi terkesan sangat lambat. Proses yang dilakukan sangat bertele-tele dan berlarut-larut.
"Keluarga ya bisa stres juga. Kami nunggu sampai kapanpun. Apa yang bisa kami bantu ya kami bantu," tandas Yunantyo Adi.
Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi belum bisa memaparkan lebih lanjut kasus tersebut pada rilis akhir tahun di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (29/12).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/keterangan-pers-usai-rilis-akhir-tahun-di-Gedung-Borobudur-Mapolda-Jateng.jpg)