Berita Jepara
BUMD di Jepara Digelontor Modal Rp 80 Miliar, Ini Bagian Masing-masing, Jepara Artha Rp 19 M
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Jepara bakal digelontor penyertaan modal sebesar Rp 80 miliar
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Jepara bakal digelontor penyertaan modal sebesar Rp 80 miliar. Perusahaan plat merah itu diharapkan melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat seiring tambahan modal itu.
Kepastian gelontoran modal ini seiring rapat paripurna yang digelar DPRD Jepara Kamis (29/12/2022) sore. Dalam rapat itu, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2023-2027 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Haizul Maarif didampingi Wakil Ketua DPRD Junarso. Sementara Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko, dan pimpinan perangkat daerah.
"Apakah Ranperda tentang Penyertaan Modal pada BUMD Tahun 2023—2027 dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD Haizul Ma’arif melalui keterangan tertulis.
Kemudian dijawab "Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
Untuk penyertaaan modal tersebut, PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) akan mendapat penyertaan modal sebesar Rp 19 miliar, BPR BKK Jepara sebesar Rp 5,7 miliar, Perumda Air Minum Tirta Jungporo sebesar Rp 12,7 miliar, Perumda Aneka Usaha sebesar Rp 2 miliar, Bank Jateng sebesar Rp 40 miliar.
Baca juga: Krisis Pemain Bayangi Persib Bandung, David Rumakiek Dkk Alami Cedera
Baca juga: Sandiaga Uno Dikabarkan Hengkang ke PPP, Ini Kata Ari Wachid Gerindra Jateng
Baca juga: Empat Bulan Berlalu, Siapa Pelaku Pembunuh Iwan Boedi Masih Teka-teki
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih kepada jajaran panitia khusus, pimpinan, dan anggota DPRD bersama eksekutif yang sudah membahas ranperda penyertaan modal yang cukup memakan waktu.
Disampaikan Edy Supriyanta, salah satu tujuan penyertaan modal daerah untuk memperkuat struktur permodalan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, serta meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
"Pemkab Jepara perlu penambahan penyertaan modal kepada BUMD tahun 2023-2027," kata dia.
Setelah melalui pembahasan disepakati penyertaan modal pada BUMD tahun 2023-2027 sebesar Rp80 miliar. Dengan kepastian jumlah penyertaan modal per tahun yang disertakan sehingga dapat menunjang penyusunan rencana bisnis.
"Diharapkan pengelolaan badan usaha akan lebih baik dan meningkatkan pendapatan," kata Edy Supriyanta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/sidang-paripurna-Rancangan-Peraturan-Daerah-Ranperda-Penyertaan-Modal.jpg)