Kamis, 16 April 2026

Berita Blora

Sah! Blora Miliki Perda Pesantren, Dewan: Tinggal Tindaklanjuti dengan Perbup

Kabupaten Blora akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN MURIA/AHMAD MUSTAKIM 
Ketua DPRD Blora, HM. Dasum bersama Bupati Blora Arief Rohman saat penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD Terhadap 5 Ranperda Kabupaten Blora di Pendopo DPRD Kabupaten Blora, Senin (26/12/2022). 

"Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Perda Kabupaten Blora Tahun 2022 maka kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora," ucap Arief Rohman.

Persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022, yaitu Raperda tentang:

1. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor  18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan 
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro. (kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved