Berita Kudus

DPRD Kudus Sentil Pemkab Soal Keasrian Lingkungan Imbas Proyek Infrastruktur

DPRD Kudus kembali mengingatkan pemerintah daerah agar aktivitas pembangunan di Kota Kretek tetap ramah lingkungan.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Saiful Ma'sum
Sejumlah pekerja sedang menata kawasan Jalan dr Lukmono Hadi - Jalan dr Ramelan, Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus kembali mengingatkan pemerintah daerah agar aktivitas pembangunan di Kota Kretek tetap ramah lingkungan. Kalangan wakil rakyat ingin saat aktivitas proyek infrastruktur rampung keasrian lingkungan di lokasi tetap terjaga.   

Saat ini, ada beberapa proyek yang dikerjakan di sejumlah jalan protokol di Kudus. Beberapa di antaranya seperti pekerjaan di sepanjang Jalan dr Lukmono Hadi -  Jalan dr Ramelan.

Di sepanjang jalan tersebut, pemerintah daerah menyulap jalan menuju jantung Kota Kudus lebih lebar, dengan membuang median jalan sebagai pembatas. Sehingga, banyak tanaman dan pepohonan di sepanjang jalan itu dihilangkan.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, pembongkaran median jalan di Jalan dr Lukmono Hadi - Jalan dr Ramelan sudah selesai pekan lalu. Namun demikian, proses pengaspalan jalan masih berlangsung.

Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan reboisasi pengganti tanaman yang sudah dicabut paksa. Supaya, sepanjang jalan yang diperbaiki tetap terjaga keasrian lingkungannya, apalagi menjadi jalur menuju pusat Kota Kudus. 

"Kami sudah tinjau langsung di lokasi kawasan pekerjaan. Kami sepakat Dinas PKPLH nanti yang melakukan penghijauan kembali, harus ada penghijauan kembali," kata Rochim Sutopo, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Geger Keraton Solo, Polda Jateng: Tidak Ada Penodongan Senjata Kepada Cucu Paku Buwono XIII

Baca juga: Belasan Kapolres dan Kapolresta di Polda Jateng Diganti, Ini Daftarnya, Ada Kudus dan Pati

Baca juga: Usai Piala Dunia 2022, Messi Dipuji, Ronaldo Dicaci, Ini Kata Fabio Capello

Rochim Sutopo menyebut, proses penghijauan kembali Jalan dr Lukmono Hadi dan Jalan dr Ramelan tidak harus dilakukan di sisa waktu 2022. 

Kata dia, pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mengerjakannya pada 2023 mendatang. Dengan melakukan penanaman pohon kembali di samping kanan dan kiri jalan. 

"Pada intinya, pembangunan itu tidak boleh merusak lingkungan, harus seimbang. Ini menjadi perhatian kami agar keasrian Kota Kudus tidak hilang," ujar Rochim Sutopo

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil mengatakan, penataan taman jalan di sepanjang ruas Jalan dr Lukmono Hadi hingga Jalan dr Ramelan tetap menjadi prioritas. 

Kata dia, selain pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan, perbaikan ruas jalan tersebut juga memperhatikan faktor kebutuhan lingkungan. Yaitu tanaman-tanaman yang tumbuh di sebelah kanan dan kiri jalan sebagai penghijau Kota Kretek. 

"Median jalan dan pal listrik sudah dibongkar, penghijauannya ada di kanan dan kiri jalan. Untuk tanamannya bakal ditambah di tempat-tempat yang membutuhkan," tuturnya. 

Halil menyebut, dalam jangka panjang, PKPLH menginisiasi program penyeragaman tanaman jalan. Sehingga, lingkungan di sepanjang jalan di Kabupaten Kudus tertata dengan rapi, dalam rangka menyambut pengunjung dari berbagai daerah. 

"Jangka panjangnya kami usulkan penyeragaman tanaman di sebelah kanan dan kiri jalan. Namun, ini perlu masukan dari berbagai pihak. Yang jelas, terkait lingkungan akan terus jadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus, bersama pihak-pihak lainnya," ucapnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved