Berita Jepara

Taj Yasin Maimoen: Lulusan Ma'had Aly Balekambang Jepara Bisa Kerja di Pemprov Jateng

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkap lulusan Ma'had Aly bisa bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.

Penulis: Hermawan Handaka | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen berbincang dengan mantan Menteri Pendidikan M Nuh saat kegiatan wisuda 17 mahasantri Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara, Minggu (18/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan lulusan Ma'had Aly bisa bekerja di lingkungan Pemprov Jateng. Menurutnya, Ma'had Aly merupakan pesantren tinggi yang lulusannya setara dengan sarjana. 

Hal itu disampaikan Taj Yasin saat menghadiri wisuda ke-1 Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Desa Balekambang, Kabupaten Jepara, Minggu (18/12/2022). Hadir dalam kegiatan ini, pengasuh Ponpes Roudlotul Mubtadiin KH Ma'mun Abdullah Hadziq, mantan Menteri Pendidikan M Nuh, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan berbagai elemen lainnya.

Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang mewisuda sebanyak 17 mahasantri. Mereka menyelesaikan skripsi setelah delapan semester belajar ilmu agama.

Menurut Taj Yasin, lulusan Ma'had Aly juga bisa bekerja di mana saja. Selain itu, apabila ada yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi, peluangnya sangat terbuka. 

"Saya yakin, bahwa ketika anda lulus di ma'had aly, anda bisa ikut andil dalam tes calon pegawai negeri di lingkungan pemprov jateng ataupun di SKPD. Karena sudah banyak, dari pondok pesantren yang saat ini sudah bekerja di pemerintah provinsi. Baik itu menjadi guru, baik itu di OPD kami," kata Taj Yasin. 

Baca juga: Umbaran Wibowo, Wartawan yang Kini Jadi Kapolsek Kradenan Blora Ternyata Alumnus FH Unnes

Baca juga: Perempuan Jepara Diharap Tiru Ratu Shima, Ratu Kalinyamat dan RA Kartini, Ini Pesan Pj Bupati

Baca juga: Aneka Kuliner, Kerajinan, Hingga Fashion Ada di UMKM Expo 2022, Lokasi di Alun-alun Kudus

Taj Yasin mengimbau masyarakat agar memilih Ma'had Aly yang telah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Sehingga, lanjutnya, almamater Ma'had Aly sudah dikenali oleh negara saat hendak mengikuti seleksi CPNS yang digelar pemprov maupun kemenag.

Taj Yasin mencontohkan, dirinya pernah mendapat kabar tentang ditolaknya ijazah dari ponpes saat pendaftaran CPNS. Setelah wagub menelusuri kabar tersebut, ternyata ponpesnya belum terdaftar di Kemenag. Sehingga ijazahnya dianggap tidak sah. 

"Setelah kita telusuri, itu memang pondok pesantrennya belum didaftarkan di kementerian agama. Belum masuk ke EMIS (Education Management Information System)," jelas wagub.

Taj Yasin meminta agar para mahasantri atau alumni ma'had aly terus belajar dengan khidmat. Menurutnya, apabila semakin banyak mahasantri yang terus mempelajari agama dengan teliti di jenjang yang lebih tinggi, diharapkan ilmu-ilmu yang dihasilkan dapat berguna bagi masyarakat luas. Tujuannya, lanjut wagub, untuk menambah keimanan para ummat kepada Allah swt.

"Saya merasakan bahwa di ma'had aly itu sebenarnya lebih tinggi dibanding S1 yang jurusan syariah. Karena di ma'had aly itu tidak lagi menyajikan tapi mengupas, bagaimana menelaah keabsahan hadistnya, sanadnya, rawinya, juga keabsahan matannya. Bagaimana meneliti pertemuan antara satu rawi dengan satu rawi (lainnya)," tutup Taj Yasin. (*) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved