Berita Jateng
Pemkab Wonosobo Raih Kualifkasi Informatif, Bupati Afif: Komitmen Wujudkan Pemerintahan Terbuka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo akhirnya meraih predikat Informatif, kualifikasi tertinggi dalam bidang Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo akhirnya meraih predikat Informatif, kualifikasi tertinggi dalam bidang Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Kualifiaksi tertinggi ini didapatkan setelah lima kali sebelumnya secara berturut-turut, Pemkab Wonosobo selalu meraih predikat: Menuju Informatif.
Pada kesempatan sebelumnya, Pemkab Wonosobo mendapat nilai 84,4.
Sementara, pada tahun ini penilaian terhadap keterbukaan informasi publik, Pemkab Wonosobo mendapatkan skor di atas 90.
Penghargaan atas predikat Informatif tersebut diterima langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo, Fahmi Hidayat, beserta jajarannya pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Provinsi Jawa Tengah, Jumat malam (16/12/2022) di Patra Semarang Hotel & Convention.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menyatakan penilaian bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ini melalui hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melalui empat tahapan.
“Evaluasi ini sengaja mengambil tema Mewujudkan Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam pelayanan guna mewujudkan good governance, ungkapnya.
Menurutnya antara pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik adalah dua sisi mata uang.
Keterbukaan info publik harus terimplementasikan pada seluruh pelayanan yang dikelola Badan Publik.
"Ini adalah salah satu mandat dan amanat dari UU tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.
Evaluasi ini berjalan cukup panjang melalui tahapan penilaian website dan media sosial, kuesioner mandiri, visitasi dan uji publik.
"Kami memberikan apresiasi dan kehormatan bagi Badan Publik Informatif dan Menuju Informatif, yakni badan publik yang kami nilai memiliki prestasi dan inovasi di bidang keterbukaan informasi publik," imbuhnya.
Ia menghimbau bagi yang sudah informatif, untuk bisa digunakan sebagai momentum mendeklarasikan standar keterbukaan informasi publik.
Kualifikasi penilaian terdiri dari 5 kualifikasi penilaian yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengungkapkan perasaan senang dan lega atas raihan prestasi ini.