Pembunuhan Iwan Budi

Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama untuk Iwan Budi, Keluarga Kirim Surat Kedua untuk Presiden Jokowi

Jalak gelar aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Iwan Budi. Keluarga kirim surat kedua kepada Presiden Jokowi, tagih janji keadilan.

Instagram Yunantyo Adi Setiawan
Aksi seribu lilin dan doa bersama lintas iman di Tugu Muda Semarang, Jumat (16/12/2022) malam, menuntut keadilan dan penuntasan kasus pembunuhan terhadap Iwan Budi. 

Menurutnya, aksi itu perlu dibikin agar dapat menyalakan lentera dan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini bertujuan supaya hukum tidak tumpul ke atas.

"Siapa pun pelakunya harus diusut tuntas. Siapa pun pelakunya harus dibawa pada proses hukum yang seadil-adilnya," tutur dia.

Ia akan terus mengawal kasus itu agar peristiwa yang menimpa Iwan Budi tidak terulang kepada siapa pun. 

"Pesan terhadap pelaku, kamu adalah manusia. Kamu adalah manusia. Kamu punya hati."

"Daripada kamu bersembunyi di balik dinding apapun kami akan menemukan keadilan di jalan Tuhan," tukasnya.

Keluarga berharap polisi segera tetapkan tersangka

Sebelumnya, keluarga Iwan Budi menggelar misa arwah memperingati 100 hari meninggalnya pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang tersebut, Senin (5/12/2022).

Misa arwah 100 hari kematian Iwan Budi digelar di Gereja Santa Maria Fatima, Banyumanik.

Dalam misa itu, Theresia Alvita Saraswati --anak pertama Iwan Budi-- menyampaikan harapan dari keluarga.

Theresia dan keluarga berharap, pengusutan kasus pembunuhan terhadap ayahnya yang hingga kini masih berjalan, bisa segera menemui titik terang.

"Berharap dari pihak kepolisian atau manapun yang masih mengupayakan keadilan ini, tetap dicari siapa pelakunya, kalau bisa dalam waktu dekat mungkin ada yang bisa ditangkap."

"Atau mungkin ada bukti baru, dalam perkembangannya," ujarnya Kepada Tribunmuria.com.

Sementara itu, pengacara keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setiawan (YAS), meminta Polrestabes Semarang untuk segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

Meski kata dia, bisa jadi yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu bukanlah eksekutor utama dalam kasus ini.

"Kita harapkan dalam waktu dekat ini lah sudah ada tersangka yang ditetapkan gitu."

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved