Berita Jateng
Tegur Kontraktor Lambat, Wali Kota Pekalongan Ancam Blacklist
Menjelang akhir tahun 2022, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan melakukan monitoring sejumlah pembangunan dan pekerjaan fisik jalan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - Menjelang akhir tahun 2022, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan melakukan monitoring sejumlah pembangunan dan pekerjaan fisik jalan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan realisasi di lapangan berjalan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan penyedia atau kontraktor.
Salah satu pekerjaan yang dimonitor progressnya adalah pekerjaan pengaspalan Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Baca juga: Pembangunan RPHU Blora Molor, Kontraktor Kena Denda Rp 3,4 Juta Per Hari Sejak 1 Desember 2022
Dalam monitoring tersebut, Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menegaskan akan memblacklist atau memutus kontrak para penyedia atau kontraktor yang kinerjanya lambat dan tidak sesuai perjanjian kontrak.
Adapun, progress pengaspalan Jalan Dharmabakti sepanjang 810 meter ini masih sangat rendah capainnya yakni baru 10 persen.
"Setelah monitoring sejumlah pekerjaan fisik jalan, ternyata ada satu pekerjaan di Jalan Dharma Bhakti ini mengalami keterlambatan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima Tribunmuria.com, Jum'at (16/12/2022).
Menurutnya, permasalahan keterlambatan ini menjadikan prestasi dan progress pembangunan lain tidak nampak, sehingga harus dipastikan bahwa semuanya sudah sesuai progress dan berjalan baik, dan tepat waktu.
Disamping itu, pihaknya juga tidak ingin keterlambatan pengaspalan di Jalan Dharmabakti yang menggunakan anggaran Bankeu akan berimbas kepada jumlah realisasi dana Bankeu yang diterima Kota Pekalongan pada tahun depan.
"Pemenang kontraktor pekerjaan fisik ini dari Boyolali. Tadi dari mereka alasan keterlambatannya bermacam-macam diantaranya karena kenaikan harga aspal yang disebabkan karena efek kenaikan BBM, dan keterlambatan pengaspalan itu sendiri," ujar dia.
Baca juga: Temukan Pekerjaan Proyek Tak Sempurna di Kebumen, Ganjar: Kontraktor Harus Tanggung Jawab
"Padahal, kalau ada permasalahan di lapangan bisa dikomunikasikan bersama dan untuk dampak BBM sebenarnya bisa diperhitungkan ulang, dimana 50 persen ditanggung pemerintah dan 50 persen ditanggung penyedia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) Setda Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi menerangkan bahwa, pekerjaan utama di Jalan Dharmabakti Medono berupa pengaspalan jalan sepanjang 810 meter x lebar 6 meter.
"Berdasarkan informasi dari kontraktor, bahwa keterlambatan dikarenakan permasalahan pengaspalan dengan kenaikan harga BBM yang berimbas pada naiknya harga aspal," terangnya. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Monitoring-pekerjaan-pengaspalan-Jalan-Dharma-Bakti-Pekalongan.jpg)