Berita Jepara

Polres Jepara Buat Pos Pengamanan Nataru di Empat Titik, Ade Triken: Beroperasi Mulai 23 Desember

Kepolisian Resor Jepara akan mendirikan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di empat titik.

TRIBUNMURIA/YUNAN SETIAWAN
Proses pendirian Pos Pengamanan Nataru di SCJ Jepara, Jumat (16/12/2022). Polres Jepara akan mendirikan empat Pos Pengamanan di empat titik yang tersebar empat Kecamatan, Jepara, Mayong, Welahan, dan Keling. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara akan mendirikan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di empat titik.

Kasatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menerangkan, empat titik itu terletak di Kecamatan Mayong, Kecamatan Welahan, Shopping Center Jepara, dan Kecamatan Keling.

Empat lokasi itu dipilih karena berada pada jalur utama yang menghubungkan dengan daerah tetangga.

Baca juga: Kendalikan Harga Sembako Jelang Nataru, Pemkab Jepara Sudah Gelar Pasar Murah Tujuh Kali

Kecamatan Mayong termasuk jalur utama menuju Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati.

Kecamatan Welahan juga jalur utama menuju Kabupaten Demak.

Sementara Kecamatan Keling termasuk jalur utama ke Kabupaten Pati.

Untuk daerah pusat Kota Jepara, Pos Pengamanan akan didirikan di dekat kantor Setda Jepara dab Alun-alun 1 Jepara, yakni di area SCJ.

"Pos ini nantinya akan beroperasi selama 10 hari," kata AKP R Ade Triken Deayomi kepada Tribunmuria.com, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Jelang Nataru, Ganjar Imbau Warga Jateng Jaga Toleransi Beragama

Menurutnya, rentang waktu sepuluh hari itu berlangsung sebelum Hari Raya Natal dan setelah Tahun Baru 2023.

Perkiraan waktu Pos Pengamanan ini mulai beroperasi 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Triken mengungkapkan Polres Jepara telah menggelar rapat pengamanan Nataru.

Hasilnya di antaranya pengamanan Nataru terbagi dalam tiga zona, zona utara, zona tengah, dan zona selatan.

Zona tengah berada di SCJ Jepara.

Zona utara berada di Kecamatan Keling. Zona selatan berada di Kecamatan Mayong dan Welahan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved