Berita Jepara
Dirudapaksa Ayah Tiri, Siswi Kelas 1 SMA Ini Hamil, Nahas Bayi Meninggal di Kandungan
Siswi kelas 1 SMA berinisial S (15) hamil oleh ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan bayi yang dikandungnya, di RSI Sultan Hadlirin.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
Kemudian, kepala desa tersebut meminta tersangka ke balai desa.
"Di sana ia benar-benar mengaku telah menghamili korban. Pengakuannya sudah tiga kali," kata kepala desa tersebut saat ditemui Tribunmuria.com di Mapolres Jepara.
Baca juga: Sempat Dicekik dan Kepala Ditenggelamkan di Air, Gadis Belia di Banyumas Lolos dari Rudapaksa
Setelah mengakui aksi bejatnya ini, tersangka dijemput Satreskrim Polres Jepara untuk dijebloskan ke penjara.
Hingga kini pantauan tribunmuria.com, tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pemerkosaan kembali terjadi Kabupaten Jepara. Tragisnya yang menjadi korban kali ini adalah anak tiri dari tersangka.
Tersangka berinisial M (49) itu kini telah diringkus Satreskrim Polres Jepara.
Pria asal Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, ditangkap atas perbuatannya memperkosa anak tirinya yang berinisial S.
Yang membuat miris, korban masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
Diduga tersangka M melakukan aksi bejat itu tak hanya sekali hingga membuat korban hamil.
Korban pun telah melahirkan bayi itu di RSI Sultan Hadlirin, Jumat (16/12/2022).
Kondisi bayi kini telah meninggal dunia usai dilahirkan.
"Saat ini korban dirawat di rumah sakit," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari.
Tersangka ditangkap di hari yang sama saat korban dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Empat Pemuda Rudapaksa Siswi SMA di Wonosobo, Berawal Dari Korban Terlambat Ke Sekolah
AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan bapak tiri dan anak tiri.
"Kini tersangka masih diperiksa," imbuhnya.
Untuk informasi selengkapnya, kata dia, akan disampaikan usai pemeriksaan. (*)