Berita Jepara

Dirudapaksa Ayah Tiri, Siswi Kelas 1 SMA Ini Hamil, Nahas Bayi Meninggal di Kandungan

Siswi kelas 1 SMA berinisial S (15) hamil oleh ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan bayi yang dikandungnya, di RSI Sultan Hadlirin.

TRIBUNMURIA/YUNAN SETIAWAN
Satreskrim Polres Jepara menangkap tersangka M, pemerkosa anak tirinya yang masih dibawah umur. Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Jepara, Jumat (16/12/2022). 

Di rumah dukun itu, ketua RT diminta menjadi saksi bahwa apa yang dialami korban adalah penyakit.

Sang dukun meyakinkan kepada ketua RT itu dengan berbagai penjelasan.

Kemudian korban diminta memimun obat oleh dukun tersebut dengan tujuan "menyembuhkan penyakit" korban.

Kepala desa itu menduga tujuan ke dukun itu menggugurkan kandungan.

Dugaan ini kuat dengan merujuk kondisi korban sepulang dari Pecangaan.

Pasalnya, pada Rabu (14/12/2022) malam, kandungan korban bereaksi. Pihak keluarga membawa korban ke puskesmas terdekat.

Setelah sampai di fasilitas kesehatan tersebut, korban diketahui sudah akan melahirkan.

Setelah sempat menjalani perawatan dan diketahui kandungan korban mengalami kendala, korban dirujuk ke RSI Sultan Hadlirin, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Mengapa, di Jepara Jumlah Kasus Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur Cukup Tinggi, Ini Kata Polisi

Sehari kemudian, Jumat (16/12/2022) siang, korban melahirkan bayi tersebut.

Diketahui juga bayi tersebut meninggal dunia sejak dalam kandungan.

Sang kepala desa turut mengantarkan jasad bayi tersebut ke rumah duka. 

Sesampainya di sana, ia disalami tersangka.

Kepala desa itu merasakan tangan tersangka seperti orang gugup.

Saat ditanya apakah ia pelaku yang menghamili korban, tersangka mengaku.

Pengakuan itu disampaikan tersangka dengan dalih mengikuti apa yang dituduhkan masyarakat terhadap dirinya.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved