Berita Jateng
Sempat Dicekik dan Kepala Ditenggelamkan di Air, Gadis Belia di Banyumas Lolos dari Rudapaksa
Gadis belia yang masih di bawah umur, KTM, berhasil lolos dari aksi rudapaksa, meski sempat dicekik dan kepalanya ditenggelamkan di air oleh pelaku.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan pelaku percobaan rudapaksa terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Minggu (23/10/2022).
Pelakukunya adalah A (24) warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Sementara korbannya adalah KTM (16).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan peristiwa kekerasan terjadi, Kamis (20/10/2022).
Lokasinya adalah di pinggir Sungai Bamban, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Awalnya sekira pukul 17.30 WIB pelaku datang ke rumah korban berpura-pura mencari ayah korban.
Akan tetapi ayah korban tidak ada, kemudian pelaku mengajak korban dengan dalih mencari kendaraan truk untuk bekerja.
Pada saat di perjalanan pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi.
Sesampainya di TKP pelaku berniat memperkosa korban namun korban memberontak.
"Setelah korban memberontak dan melarikan diri kemudian pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan kepada korban."
"Korban dianiaya dengan cara mencekik, membungkam muluk korban dan menengelamkan kepala korban ke dalam air," ujar Kasatreskrim, kepada Tribunbanyumas.com.
Akan tetapi korban berhasil lolos dan kemudian ditolong oleh warga.
Orangtua korban yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pada Minggu (23/10/2022), sekira pukul 15.00 WIB petugas polisi mendapat penyerahan pelaku dari Polsek Cilongok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/pelaku-percobaan-rudapaksa-kekerasan-seksual-cilongok.jpg)