Berita Jateng
Target PTSL BPN Batang Belum Capai 100 Persen, Ini Sebabnya
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Batang hingga 14 Desember 2022 belum selesai 100 persen karena peralihan hak.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang hingga 14 Desember 2022 belum selesai 100 persen.
Kepala BPN Batang Kris Joko Sriyanto mengatakan kendala yang dihadapi untuk menyelesaikannya karena ada rasa ketakutan masyarakat setelah tanahnya disertifikat akan ada tanggungan membayar pajak.
Baca juga: 34 Sertifikat Program PTSL 2018 Desa Talun Belum Jadi Hingga Sekarang, Begini Penjelasan BPN Pati
“Jadi seperti itu, mereka takut kena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak peralihan haknya, ini yang menjadi kesulitan BPN untuk memberikan penjelasan, karena menyangkut kemampuan masyarakat juga,” ungkapnya.
Pihaknya pun sudah beberapa kali memberikan edukasi dan penjelasan untuk meyakinkan warga, bahwa dengan sertifikat tanah menjadi aman dari mafia tanah.
“Ibarat sebidang tanah itu seperti jaring laba-laba, jadi kalau ada yang bolong mafia itu bisa masuk, sehingga secara tidak sadar warga bisa kehilangan tanahhnya, tapi dengan sertifikat ini aset tanah bapak teramankan,” imbuhnya.
Baca juga: Beredar Isu Sertifikat Tanah Digadaikan, Warga Desa Talun Pati Tuntut Klarifikasi Panitia PTSL
Sementara itu, hingga saat ini ada sekitar 22.860 bidang telah selesai dengan target 23.500 bidang sehingga kurang 680 bidang.
"Tahun ini kan belum selesai, jadi masih ada kesempatan hari dan waktu untuk menyelesaikannya, harapan kita hingga Desember ini bisa selesai 100 persen," pungkasnya.(din)