Berita Pati
34 Sertifikat Program PTSL 2018 Desa Talun Belum Jadi Hingga Sekarang, Begini Penjelasan BPN Pati
Sejumlah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat tanah milik mereka, Kamis.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Sejumlah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat tanah milik mereka, Kamis (10/11/2022) lalu.
Mereka meminta penjelasan dari Nur Salim, perangkat desa setempat yang merupakan Ketua Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Talun.
Warga geram karena sertifikat tanah tak kunjung jadi, padahal mereka mengikuti Program PTSL sudah cukup lama, yakni pada 2018.
Baca juga: Beredar Isu Sertifikat Tanah Digadaikan, Warga Desa Talun Pati Tuntut Klarifikasi Panitia PTSL
Pihak desa mengatakan memang ada 34 sertifikat yang belum jadi.
Andi Suharyono, Surveyor Pemetaan Muda dan Wakil Ketua Bidang Fisik Tim 3 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, mengatakan PTSL 2018 di Desa Talun dikerjakan oleh tim lama yang personel-personelnya berbeda dari tim saat ini.
Namun demikian, begitu pihaknya sebagai tim baru mengetahui ada permasalahan di Desa Talun, pihaknya mencoba untuk membantu menyelesaikan.
"Ketika kami sisir, dari bukti-bukti yang ada, ternyata memang terjadi ketidaklengkapan berkas ataupun tidak ada berkasnya. Maka, agar bisa selesai, kami harap desa bisa segera melengkapi berkas-berkas yang kami butuhkan untuk sertifikasi," ujar dia saat ditemui Tribunmuria.com di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).
Andi menegaskan, perlu keaktifan dari pihak desa untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Artinya sejak 2018 memang data belum dilengkapi, kami tidak tahu ada persoalan apa di internal desa. Maka pihak desa harus segera melengkapinya. Termasuk klarifikasi bidang tanah mana yang belum keluar (sertifikatnya), dan letaknya juga, subjek-objek harus jelas," jelas Andi.
Terkait jumlah sertifikat yang belum jadi, Andi mengatakan belum tahu persis karena pihaknya meneruskan tim yang lama.
"Kami belum tahu persis karena baru menyisir, kalau desa mengklaim sejumlah itu (34), akan kami klarifikasi ke pihak desa," ucap dia.
Baca juga: Pj Bupati Pati Ngotot Siswa SDN Dukuhseti 02 Harus Sekolah Meski Lahan Jadi Sengketa Beti Wirandini
Yang jelas, lanjut Andi, kalau panitia di tingkat desa segera melengkapi, InsyaaAllah persoalan bisa beres sebelum tahun anggaran 2022 selesai.
"Tapi desa sudah ada komitmen untuk melengkapi data. Panitianya sudah beberapa kali datang ke sini untuk berkoordinasi. Kami mendorong agar data dilengkapi agar bisa terselesaikan. Ini kembali lagi ke desa, kalau bisa melengkapi data ya kami bisa eksekusi," tandas dia.
Sementara, Haris Sulistiyo, Wakil Ketua Bidang Yuridis Tim 3 BPN Pati, mengatakan memang ada peralihan tim yang mengurus PTSL Desa Talun.
"Ada peralihan tim. Kebetulan ketua tim lama sudah purna dan salah satu (anggota) satgas kami sudah almarhum, sehingga perlu kerja sama dengan pihak desa untuk memverifikasi peralihan data," kata dia.