Berita Pati
34 Sertifikat Program PTSL 2018 Desa Talun Belum Jadi Hingga Sekarang, Begini Penjelasan BPN Pati
Sejumlah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat tanah milik mereka, Kamis.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Raka F Pujangga
Namun demikian, Haris memberi penekanan bahwa mesti diperiksa dulu apakah sejumlah 34 sertifikat yang dikatakan belum jadi itu termasuk dalam kuota.
"Kuota awal (PTSL Desa Talun 2018) seribu bidang, tapi seiring waktu kami kunci di angka 1.130. Ketika pihak desa menyampaikan kekurangan sebanyak itu (34), belum tentu itu masuk ke dalam kuota 1.130 itu. Kalau ternyata di luar itu, mekanismenya akan berbeda," jelas dia.
Baca juga: Program PTSL Kudus Diduga Ditunggangi Mafia Tanah, Kawali Beber Sejumlah Fakta ke Kejaksaan
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan, lanjut Haris, ialah berkenaan dengan data yuridis dan data fisik yang notabene saling berkait.
"Terkadang data fisik belum 'klik' karena ketidaklengkapan data yuridis. Karena itu perlu kerja sama dari pihak desa dengan kami (untuk mencocokkan data). Dan ini sudah ada komitmen untuk menyelesaikan," tandas dia.
Ketua Panitia PTSL Desa Talun, Nur Salim, juga mendatangi Kantor BPN Pati, Rabu (16/11/2022).
Ia mengakui, persoalan ini sampai berlarut-larut karena memang petugas BPN yang menangani pemberkasan sudah meninggal dunia.
"Sekarang diteruskan Pak Andi bersama tim baru. Sehingga ada beberapa data yang mis. Komitmen kami dari pihak desa, dalam waktu dekat akan kami selesaikan," ucap dia. (mzk)