Berita Pati
Selain SPBU Tlogowungu, Wartawan Gadungan Juga Peras 2 Pom Bensin Lain di Pati, Korban Buka Suara
Pasca-laporan pemerasan yang dilayangkan SPBU Tlogowungu, sejumlah korban lain mulai bersuara. Di antaranya SPBU Sukolilo dan SPBU Jakenan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Pelaku menyoal surat rekomendasi pembelian solar subsidi untuk alat mesin pertanian (Alsintan).
Pelaku memaksa pihak SPBU menunjukkan surat rekomendasi asli. Sementara surat rekomendasi asli dibawa oleh pemilik (petani) dan pihak SPBU hanya memiliki salinannya saja.
“Saya dimintai Rp1 juta di SPBU pada 11 November. Kemudian kali kedua di rumah saya, diminta Rp 10 juta pada 28 November. Uang sudah saya kasihkan," jelas dia.
Untuk diketahui, menyusul polemik kasus yang menyangkut SPBU Tlogowungu.
Pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati telah melakukan tera ulang alat takar pada Senin (12/12/2022) lalu.
Hasilnya, dalam pengujian di SPBU Tlogowungu, alat takar berfungsi secara wajar.
Per 20 liter ada selisih antara 40 hingga 100 mililiter. Angka tersebut masih berada dalam batas toleransi.
Dua pelaku pemerasan ditangkap
Sebelumnya diberitakan, dua pelaku pemersan terhadap SPBU Tlogowungu Pati ditangkap polisi.
Erwin Setyo Pramono, Pengawas SPBU Tlogowungu, mengatakan bahwa Kamis (8/12/2022) siang, pihaknya didatangi dua orang pria yang mengendarai mobil B-RV warna hitam.
"Ada dua orang ngaku-ngaku wartawan atau pewarta. Mereka datang ke sini dan bilang kalau pompa pengisian kami kurang bagus."
"Kata mereka, saat dia mengisi bensin di sini, katanya hanya keluar angin," kata Erwin saat ditemui TribunMuria.com di SPBU Tlogowungu, Jumat (9/12/2022).
Selanjutnya, kedua pria yang mengaku wartawan itu mengancam akan memberitakan bahwa SPBU Tlogowungu mencurangi pembeli.
Pelaku lalu meminta uang Rp12 juta untuk tutup mulut.
Setelah mengantongi uang Rp5 jtua dari Rp12 juta yang diminta, dua pelaku ditangkap polisi. (mzk)