Berita Jateng
Sudah Dua Kali Beraksi, Pelaku Begal Payudara Sasar Anak di Bawah Umur
Pelaku begal payudara terhadap pelajar masih dibawah umur di wilayah Pedurungan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Pelaku begal payudara terhadap pelajar masih dibawah umur di wilayah Pedurungan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku diketahui bernama Slamet Riyadi (40) asal Sayung Demak.
Sementara korban berinisial AAR (14).
Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Semarang Tertangkap, Dihajar Warga pakai Sandal Jepit Hitam
Aksi bejat pelaku terekam CCTV di lokasi itu. Terlihat pelaku menghampiri korban dan meremas area sensitif.
Pelaku kabur setelah melakukan perbuatan bejat.
Tak berselang lama korban dihampiri pengemudi ojek online dan mengajaknya mengejar pelaku.
Parahnya pelaku sudah dua kali melakukan aksi bejat dan menyasar anak dibawah umur.
Aksi pertama dilakukannya di Sayung dan kedua kalinya dilakukan di Pedurungan.
"Sasaran saya anak di bawah umur soalnya tidak melakukan perlawanan. Yang di Demak tidak ketangkap," tutur pelaku saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Kisah Kartono, Begal Payudara di Pati Terjatuh saat Beraksi lalu Bonyok Dihajar Massa
Dia merasa puas setelah meremas area sensitif korban.
Dirinya mengaku ingin melakukan hal tersebut setelah menonton video porno.
"Saya habis nonton video di aplikasi snack," kata pria beranak dua tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menuturkan Slamet dilaporkan oleh ibu korban karena telah melakukan pembegalan payudara pada Senin (12/12/2022).
Saat itu pelaku melakukan aksi bejat setelah korban turun dari angkutan umum.
"Tersangka memepet korban dengan modus menanyakan alamat," tuturnya.