Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jateng

Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Memasang Jaringan Wifi di Sragen

Surya Efendi (26) warga Kedunguter, RT 07, Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen meninggal dunia ketika hendak pasang wifi di rumahnya.

Tayang:
Istimewa/ Polres Sragen
Tim Polsek Sidoharjo Polres Sragen ketika melakukan olah TKP di Dukuh Plasan, RT 04 Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Senin (12/12/2022) 

TRIBUNMURIA.COM, SRAGEN – Surya Efendi (26) warga Kedunguter, RT 07, Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen meninggal dunia ketika hendak pasang wifi, Senin (12/12/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Kejadian naas itu menimpa dirinya ketika hendak memasang wifi bersama empat rekannya di wilayah Dukuh Plasan, RT 04 Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan kejadian itu bermula ketika korban melempar kabel wifi melintasi pohon nangka.

Baca juga: Warga Kroya Ditemukan Tewas Tersengat Listrik, Gatot: Tangannya Basah Tak Sengaja Sentuh Kabel

Tanpa sengaja, kabel wifi yang dilempar menyangkut pada kabel listrik tegangan tinggi jalur besar, sehingga korban saat itu langsung tersengat listrik dan pingsan.

Mengetahui kejadian itu, oleh warga sekitar  korban langsung ditolong mengunakan batang kayu kering agar tidak ikut tersengat. Lantas korban dilarikan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

"Sesampainya di RSUD Sragen, korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia. Atas kejadian terebut warga melapor ke Polsek Sidoharjo. Tim kami langsung ke TKP dan melakukan olah TKP," kata Iptu Ari.

Ari melanjutkan, dari hasil pemeriksaan oleh tim medis RSUD Sragen dan tim INAFIS Polres Sragen bahwa korban meninggal dunia murni tersengat aliran listrik.

Baca juga: Seorang Guru di Sragen Meninggal Dunia Usai Tersengat Listrik di Sawah dari Jebakannya Sendiri

Pada tubuh korban terdapat luka bakar pada tangan sebelah kanan dan kaki sebelah kanan. Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

"Pihak kelurga korban menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi. Akhirnya korban kami serahkan untuk dimakamkan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (uti)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved