Berita Jateng

Alokasi Anggaran Perawatan Taman di Semarang Ditambah Menjadi Rp 35 Miliar pada Tahun 2023

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tambah alokasi perawatan taman dari Rp 25 miliar menjadi RP 35 miliar setahun.

Penulis: Budi Susanto | Editor: Raka F Pujangga
Tribun Jateng/ Budi Susanto
Plt Wali Kota Semarang Heverita G Rahayu, saat meninjau taman di Jalan Sriwijaya, Selasa (6/12) lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Instruksi Plt Wali Kota Semarang Heverita G Rahayu, terkait pengoptimalan perawatan taman langsung ditanggapi oleh Disperkim Kota Semarang.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali mengatakan, Plt Wali Kota Semarang menginstruksikan agar dinas tidak asal membangun taman tanpa menghitung biaya perawatan.

Dari hal itu, Ali berujar perawatan taman yang ada di Kota Semarang akan jadi pekerjaan utama pada 2023.

Baca juga: Suguhkan Keindahan Pemandangan, Taman Botani Baturraden Siap Manjakan Wisatawan Saat Nataru

Ia juga mangkui, pada 2022 perawatan taman belum bisa dilakukan secara baik karena terkendala anggaran.

“Kalau tahun ini anggaran perawatan Rp 25 miliar. Untuk memaksimalkan perawatan anggaran akan kami tambah Rp 10 miliar tahun depan,” katanya, Minggu (11/12/2022).

Dengan total anggaran mencapai Rp 35 miliar, Ali berujar akan memaksimalkan perawatan seluruh taman di Kota Semarang.

Pengendara melintas di depan Taman Singosari
Sejumlah pengguna jalan melintas di Jalan Sriwijaya tepat di depan Taman Singosari, Minggu (11/12/2022). Taman tersebut satu di antara ratusan taman yang akan dilakukan pengoptimalan perawatan oleh Pemkot Semarang.

Adapun total taman di Kota Semarang hingga penghujung 2022 mencapai 282.

Jumlah tersebut terdiri dari taman aktif dan taman pasif yang tersebar di penjuru Kota Semarang.

“Untuk taman aktif ada 189, sedangkan taman pasif yang ada di Kota Semarang ada 93,” paparnya.

Ditambahkannya, berbagai upaya bakal dilakukan untuk merawat taman yang ada di Kota Semarang.

Baca juga: Pedagang Relokasi dari Taman Menara di Bakalankrapyak Kudus Mengeluh, Kesulitan Air dan Listrik

Penambahan tanaman sampai penataan area parkir dan pengawasannya.

Hal tersebut seperti imbauan Plt Wali Kota Semarang beberapa waktu lalu.

“Karena taman-taman tersebut langsung dipantau oleh Plt Wali Kota Semarang dan masyarakat jadi harus memenuhi kriteria, baik dari penataan, fungsi dan estetikanya,” imbuhnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved