Berita Kudus
Kunjungi Rutan Saat Hari Antikorupsi Sedunia, Ardian Ingatkan Perlunya Pendekatan Spiritual
Rangkaian peringatan hari antikorupsi di Kabupaten Kudus satu di antaranya diisi dengan mengunjungi rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus, Jumat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kabupaten Kudus satu di antaranya diisi dengan mengunjungi rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus, Jumat (9/13/2022).
Dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat yang datang seolah diingatkan jika melakukan tindak pidana korupsi bisa berakhir di balik jeruji besi.
Saat ini penghuni Rutan Kudus terdapat sebayak 158 orang baik narapidana maupun tahanan.
Baca juga: Apel Hari Antikorupsi di Kudus, Samani: Seluruh Agama Melarang Korupsi
Dari penghuni rutan sebanyak itu, lima di antaranya terjerat kasus tindak pidana korupsi hingga akhirnya mendekam di sana.
"Lima orang yang tersangkut kasus korupsi itu empat sudah vonis. Kemudian dari lima itu tiga di antara kepala desa," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi.
Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia itu sejumlah pejabat yang datang yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Ardian, Sekda Kudus Samani Intakoris, Dandim Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, dan sejumlah pejabat lainnya.
Mereka juga menyempatkan diri untuk meninjau sejumlah ruang penjara.
Kajari Kudus, Ardian, mengatakan, di antara upaya memberantas tindak pidana korupsi caranya dengan pencegahan.
Dengan begitu, setidaknya penjara tidak penuh.
Sementara terkait aturan perihal ancaman hukuman bagi para pelaku tindak pidana korupsi sudah ada, untuk itu perlu adanya pencegahan dari segi spiritual.
Baca juga: Ganjar Targetkan Seluruh Desa di Jateng Berstatus Desa Antikorupsi: Bukan Hal Mudah
Misalnya dalam agama diajarkan untuk mempertanggungjawabkan setiap perilaku selama hidup.
Tentu setelah meninggal nanti ada pertanggungjawaban dihadapan Tuhan.
"Kalau saya bilang itu ingat pada Tuhannya karena yang lain sudah disampaikan semua," ucap dia.
"Pemeriksa keuangan pemerintah itu ada inspektorat, BPK, penyidik, kepolisian, kejaksaan, KPK. Kuncinya di situ menyentuh hatinya saja. Kalau saya cenderung ke situ," kata Ardian.
Sementara Sekda Kudus, Samani Intakoris, mengatakan, kedatangannya ke Rutan Kelas IIB diajak oleh Kajari Kudus untuk bersama-sama menjaga diri supaya tidak melakukan korupsi.
Baca juga: Di Hadapan Khofifah, Ganjar Paparkan Efektivitas Pendidikan Antikorupsi di 23 SMA/SMK di Jateng