Bom Astana Anyar

Terduga Pelaku Bom Mapolsek Astanaanyar, Indekos di Sukoharjo Sejak September 2021

Agus Sujatno alias Agus Muslim, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, sudah setahun indekos di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Editor: Raka F Pujangga
TribunSolo.com/Tri Widodo
AS tinggal di sebuah kos-kosan di Dukuh Blotan, RT 07 RW 02, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (7/12/2022). AS diketahui melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. 

TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Agus Sujatno alias Agus Muslim sudah setahun indekos di RT 007 RW 002, Dusun II, Siwal, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"(Masuk) September 2021," katanya ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2022).

Agus menyewa kamar kos milik Surati sejak September 2021 bersama istri dan anaknya.

Baca juga: Pelaku Bom Astana Anyar Mantan Napi Yang Berstatus Merah, Kapolri: Sudah Deradikalisasi Tapi Sulit

Selama menyewa kamar kos, Agus tidak menyertakan identitasnya.

Hanya istri Agus yang menyerahkan identitasnya berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Berdasarkan alamat sesuai KTP, istri Agus berasal dari Indramayu.

Menurut Surati, Agus sudah dua pekan bekerja di luar kota.

"Dapat info dua minggu kerja luar kota," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendera Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan di Lingkungan Mapolres Tegal, Polisi Jaga Dibekali Senjata Api

Pelaku disebut bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim, yang pernah ditangkap karena kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.

"Dari sidik jari dan face recognition, identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim.

Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," kata Listyo di dekat Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).

Agus pernah dihukum empat tahun penjara karena keterlibatannya tersebut. Dia baru bebas pada September 2021.

Menurut Listyo, polisi terus memantau kegiatan Agus setelah bebas dari penjara.

Agus juga disebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah Jawa Barat atau Jamaah Ansharut Daulah Bandung.

Baca juga: Pelaku Bom Diduga Tak Berafiliasi Organisasi, BNPT: Lone Wolf

Dalam serangan yang dilakukan pada hari ini, Agus tewas.

Dia melukai 10 polisi dan seorang masyarakat biasa.

Satu polisi yang terluka parah akibat bom bunuh diri ini sudah dipastikan meninggal dunia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung Sudah Setahun Indekos di Sukoharjo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved