Berita Jepara
Gelar Aksi Damai, Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Sampaikan 7 Tuntutan
Serikat Pekerja Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin menggelar istighosah di halaman rumah sakit bentuk ketidakpuasan pekerja atas hasil mediasi.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Serikat Pekerja Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin menggelar istighosah di halaman rumah sakit.
Aksi damai sekaligus juga bentuk ketidakpuasan pekerja atas hasil mediasi yang berlangsung di Command Centre , pada Selasa (15/11/2022) lalu. Â
Dalam mediasi itu, dua kubu antara pengurus lama dan pengurus baru Yayasan RSI Sultan Hadlirin bertemu.
Pertemuan itu ditengahi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Taj Yasin Maimoen.
Baca juga: Dua Kubu Ikrar Damai di Hadapan Gus Yasin, Update Konflik Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara
Seyogyanga, serikat pekerja akan melakukan demontrasi seusai istighosah di Kantor Bupati. Namun rencana itu batal setelah Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mendatangi langsung pekerja di RSI Sultan Hadlirin, Rabu (30/11/2022).
Ketua Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara, Bondhan Siwi Digdo, menyampaikan tujuh tuntutan dan meminta Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan RSI Sultan Hadlirin memenuhi tuntutan tersebut dalam waktu tiga hari.
Pertama, Bondhan meminta komposisi dewan Pembina ditempati oleh orang-orang yang sesuai amanat mediasi.Â
Jumlah dewan pembina saat ini hanya empat orang, antara lain Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ahmad Marzuqi, Dian Kristiandi, Mashudi.
Padahal dalam mediasi disebutkan dewan pembina diisi lima orang.
"Kenyataannya KH Ma'moen tidak masuk," kata Bondhan menerangkan.
Kemudian tuntutan kedua, sesuai tradisi di yayasan tersebut ketua umum yayasan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Baca juga: Konflik Yayasan RSI Sultan Hadlirin Berujung Damai, Pj Bupati Jepara Jadi Ketua Dewan Pembina
Namun saat ini sekda tidak menempati posisi tersebut.Â
Ketiga, dr. Gunawan menyelesaikan jabatannya sebagai direktur rumah sakit hingga 2024. Keempat, ketua dewan pembina segera mengatur formasi dewan pengawas.
Kelima, kriteria dan masa jabatan di yayasan dibuat berdasarkan kesepatan tertulis yang disahkan notaris.
Dukung Gerakan Wakaf Tanah RSNU Jepara, PRNU Demangan Gaspoll, Optimis Sumbang 35 Meter Persegi |
![]() |
---|
184 Petinggi Jepara Gabung Ribuan Kades se-Indonesia di Jakarta, Aksi Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai Jepara, Usia 35 - 50 Tahun |
![]() |
---|
Optimalkan Pengawasan, ETLE Drone Diuji Coba di Perempatan Tugu Kartini Jepara |
![]() |
---|
Tujuh Kambing di Tempur Jepara Mati Diterkam Hewan Buas, Diduga Macan Tutul Masih Berkeliaran |
![]() |
---|